Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim menilai langkah Pemerintah Kota (Pemkot) terhadap revitalisasi pasar pagi dengan alasan bangunan yang kurang layak dianggap belum sesuai. Karena audit kelayakan bangunan seharusnya jadi langkah pertama sebelum menentukan eksekusi apa terhadap bangunan Pasar Pagi.
“Sekarang pertanyaannya apa dasar DED itu harus rekonstruksi. Kan mestinya diaudit dulu bangunannya itu. Apakah masalahnya di strukturnya, konstruksinya, atau masalahnya cuma di struktur penunjangnya aja,” katanya.
Karena jika hanya persoalan atap dan kabel, seharusnya bukan rekonstruksi yang diambil kebijakannya. Melainkan rehabilitasi. Sementara jika ditemukan secara konstruksi sudah retak atau rapuh, baru lah oke kalau mau rekonstruksi.
Menurut Anggota Komisi II DPRD itu, jawaban Andi Harun belum menjawab sepenuhnya soal pertanyaan audit bangunan. Soalnya hasil kajian juga belum dibuka kalau memang sudah melakukan.
“Jadi kita tanya, sekarang argumentasinya DED menyebut kata rekonstruksi itu apa argumentasinya. Sudahkah pernah dilakukan audit. Nggak ada yang bisa jawab. Kapan dilakukan audit konstruksinya?,” ujar Abdul Rohim.
Selain audit kelayakan bangunan. Abdul Rohim juga meminta pemkot berpikir ulang. Dan melakukan audit dampak sosial ekonomi. Untuk mengetahui bagaimana nasib pedagang dengan proyek itu. Karena Abdul Rohim melihat kalau ekonomi pedagang masih lesu.
Ditambah dengan kebijakan pemkot yang menurutnya justru ikut memperparah. “Ya pastikan dulu kan itu memang benar, jangan cuma omongan. Jadi kita siap menerima tantangan Pak Wali,” pungkasnya(HN/Adv/Eby)