Halonusantara.id, Samarinda Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim resmi memasukan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim pada Jumat (12/5/23).
Ketua DPW PAN Kaltim Sigit Wibowo mengatakan bahwa pada hari ini, PAN Kaltim berdasarkan kesepakatan bersama dan perintah Ketum Zulhas secara serentak seluruh Indonesia PAN mendaftarkan berkas Bacaleg di KPU.
“Setelah sholat jumat, kita seindonesia saya ditemani sekretaris, dan pengurus DPW PAN Kaltim. Pada hari ini, kami menyampaikan berkas ke KPU. Mudah mudahan, berkas yg kami dampaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan,” ungkapnya.
Sementara itu, dirinya menuturkan kalau mudahan bisa diproses dan memohon bantuan yang tentu saja sebesar- besarnya kepada pihak KPU maupun bawaslu.
“Kami lakukan pendaftatan serentak kemudian dari komposisi bacaleg yang kami daftarkan full di 55 sesuai calon anggota. Keterwakilan perempuan 30 persen. Bacaleg kita dari semua kalangan,” ungkapnya.
Dari komposisi itu, PAN menargetkan untuk menduduki 8 kursi. Artinya sesuai kemampuan, kapasitas dan tentu saja komposisi dari caleg itu 8 maksimal.
“6 minimal dari semua dapil, dalam proses ini, tentu saja kalo pun ada kelengkapan kelengkapan yang belum terlengkapi, ini kan baru mau mendaftar dari sisi kelengkapan. Nanti KPU cek keabsahannya,” cetusnya.
Sigit menyampaikan Dapil Samarinda 2 kursi, Kukar 2 kursi, selebihnya 1 kursi. Mahalu dan Kubar 3 kursi aja totalnya.
“Mudahan kita bisa tempatkan kader terbaik kita untuk betarung di situ. Tetap saja pemilih konstituten masih komitmen dengan PAN, melihat parpol tentu perjuangan dan gerak kerjanya,” pungkasnya.(HN/Adv/ML)