Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Dugaan Wanprestasi di Hotel Royal Suite, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Menyeluruh
    Advertorial

    Dugaan Wanprestasi di Hotel Royal Suite, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Menyeluruh

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 16, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. (Ist)

    Halonusantara.id, Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) didesak untuk segera menindaklanjuti dugaan wanprestasi dalam pengelolaan aset daerah yang kini berwujud Hotel Royal Suite Balikpapan. Desakan ini mengemuka saat Komisi I DPRD Kaltim bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud melakukan monitoring langsung ke lokasi pada Kamis (15/5/2025).

    Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda pengawasan terhadap pemanfaatan aset milik Pemprov Kaltim yang dikelola pihak ketiga. Hadir dalam rombongan DPRD Kaltim antara lain anggota Komisi I Yusuf Mustafa, Baharuddin Demmu, La Ode Nasir, dan Didik Agung Eko Wahono.

    Dari unsur eksekutif, tampak Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Lisa Hasliana, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, serta manajemen Hotel Royal Suite Balikpapan turut mendampingi dalam kegiatan tersebut.

    Bangunan hotel tersebut awalnya merupakan guest house milik Pemprov Kaltim yang berlokasi di atas tanah milik Pemerintah Kota Balikpapan. Dalam perjalanannya, bangunan ini kemudian dikelola melalui skema kerja sama dengan pihak swasta menjadi hotel komersial.

    Namun, berdasarkan peninjauan lapangan, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan terhadap kontrak kerja sama yang disepakati. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa telah terjadi wanprestasi dalam pengelolaan aset tersebut.

    “Kontrak yang berlaku sudah wanprestasi, artinya ada penyimpangan dan penyalahgunaan aset. Penggunaan tidak sesuai dengan kontrak awal, ada kewajiban mitra yang tidak ditunaikan selama bertahun-tahun, maka ini tidak bisa lagi dibiarkan. Saya harap di tahun 2025 tidak diberikan ruang lagi,” jelasnya.

    Ia pun mendorong BPKAD Kaltim agar segera menyusun strategi penanganan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

    “Kami minta laporan resmi terkait dokumen perjanjian, serta catatan peringatan yang pernah dikeluarkan. Bila perlu, kami rekomendasikan audit ulang, bahkan investigasi dari BPK atau BPKP” tegas Hamas.

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Agus Suwandy juga memberikan perhatian serius atas lemahnya pengelolaan mitra yang dinilai tidak menunjukkan kinerja maksimal.

    “Saya berharap ada solusi yang terbaik. Kalau kerjasama ini masih mau dilanjutkan maka saya sarankan agar mitra swasta menunjukkan itikad baiknya untuk duduk bersama dengan pihak pemerintah,” ucapnya.

    “Namun jika sudah mentok, maka kita minta pemerintah Kaltim bertindak tegas menghentikan kontrak kerjasama dan melakukan langkah-langkah terukur untuk mengamankan aset bangunan yang menjadi milik pemerintah,” tambahnya.

    Ia pun mendorong agar pemerintah daerah bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi penyelesaian tuntas.

    “Kami minta pemerintah Kaltim menggandeng pihak kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap persoalan ini agar tidak berlarut-larut,” tutup Agus.

    Kegiatan ini menunjukkan keseriusan DPRD Kaltim dalam mengawal pemanfaatan aset daerah secara optimal dan sesuai aturan. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan aset milik pemerintah dapat dikelola secara profesional dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Hadapi Tantangan Lingkungan IKN, Universitas Mulawarman Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

    Februari 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.