Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Eks Tambang Jadi Destinasi Wisata, Andi Saharuddin Dorong Pemkot Gali PAD dari Sektor Baru
    Advertorial

    Eks Tambang Jadi Destinasi Wisata, Andi Saharuddin Dorong Pemkot Gali PAD dari Sektor Baru

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Andi Saharuddin. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Upaya diversifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda dinilai belum maksimal, terutama di tengah ancaman berkurangnya kontribusi sektor pertambangan batu bara pasca 2026. Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Andi Saharuddin, mengajak Pemerintah Kota lebih visioner dalam memanfaatkan potensi sektor non-tambang, khususnya pariwisata.

    Menurut Andi, kawasan eks tambang batu bara bisa disulap menjadi destinasi wisata tematik yang unik dan potensial mendongkrak ekonomi lokal. Gagasan ini dinilai lebih realistis dibandingkan alih fungsi lahan bekas tambang untuk pertanian atau peternakan yang memiliki risiko tinggi akibat kontaminasi.

    “Sulfur yang tinggi di lubang bekas tambang menjadikan airnya tak layak untuk budidaya. Tapi kalau dikembangkan sebagai kawasan wisata—dengan pendekatan ekowisata atau rekreasi air misalnya itu jauh lebih memungkinkan,” ujar Andi

    Ia menambahkan, pengembangan kawasan pascatambang sebagai objek wisata tidak hanya akan membuka peluang PAD baru, tetapi juga bisa menyerap tenaga kerja dan menghidupkan ekonomi sekitar. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu hanya bisa terwujud jika ada kolaborasi nyata antara Pemkot dan perusahaan tambang.

    “Pemerintah harus mulai menyusun peta jalan pengelolaan lahan pascatambang bersama para pemilik konsesi. Potensi ini jangan hanya jadi wacana, tapi harus ditindaklanjuti dengan studi dan langkah konkret,” jelasnya.

    Meski demikian, Andi juga memberi catatan. Jika belum memungkinkan untuk langsung dikembangkan sebagai objek wisata, minimal Pemkot wajib mengawasi agar seluruh kewajiban reklamasi dari perusahaan tambang benar-benar dijalankan sesuai aturan.

    “Reklamasi itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Pemerintah tidak boleh lengah dalam memastikan perusahaan tambang bertanggung jawab terhadap lingkungan,” pungkasnya. (EP/Adv)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Dinsos Kaltim Geser Fokus, Dorong Kemandirian Warga Miskin Lewat Tiga Strategi

    Juli 14, 2025

    Empat Fokus Prioritas Warnai Perubahan RKPD Kaltim 2025, Pendidikan hingga Ekonomi Inklusif Jadi Sorotan

    Juli 14, 2025

    Gubernur Kaltim Resmi Buka MTQ ke-45 Tingkat Provinsi, Kutai Timur Jadi Tuan Rumah

    Juli 13, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,891 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,486 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Bahas Agenda Sidang II Tahun 2025

    April 30, 2025989 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.