Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Eks Tambang Jadi Destinasi Wisata, Andi Saharuddin Dorong Pemkot Gali PAD dari Sektor Baru
    Advertorial

    Eks Tambang Jadi Destinasi Wisata, Andi Saharuddin Dorong Pemkot Gali PAD dari Sektor Baru

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Andi Saharuddin. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Upaya diversifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda dinilai belum maksimal, terutama di tengah ancaman berkurangnya kontribusi sektor pertambangan batu bara pasca 2026. Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Andi Saharuddin, mengajak Pemerintah Kota lebih visioner dalam memanfaatkan potensi sektor non-tambang, khususnya pariwisata.

    Menurut Andi, kawasan eks tambang batu bara bisa disulap menjadi destinasi wisata tematik yang unik dan potensial mendongkrak ekonomi lokal. Gagasan ini dinilai lebih realistis dibandingkan alih fungsi lahan bekas tambang untuk pertanian atau peternakan yang memiliki risiko tinggi akibat kontaminasi.

    “Sulfur yang tinggi di lubang bekas tambang menjadikan airnya tak layak untuk budidaya. Tapi kalau dikembangkan sebagai kawasan wisata—dengan pendekatan ekowisata atau rekreasi air misalnya itu jauh lebih memungkinkan,” ujar Andi

    Ia menambahkan, pengembangan kawasan pascatambang sebagai objek wisata tidak hanya akan membuka peluang PAD baru, tetapi juga bisa menyerap tenaga kerja dan menghidupkan ekonomi sekitar. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu hanya bisa terwujud jika ada kolaborasi nyata antara Pemkot dan perusahaan tambang.

    “Pemerintah harus mulai menyusun peta jalan pengelolaan lahan pascatambang bersama para pemilik konsesi. Potensi ini jangan hanya jadi wacana, tapi harus ditindaklanjuti dengan studi dan langkah konkret,” jelasnya.

    Meski demikian, Andi juga memberi catatan. Jika belum memungkinkan untuk langsung dikembangkan sebagai objek wisata, minimal Pemkot wajib mengawasi agar seluruh kewajiban reklamasi dari perusahaan tambang benar-benar dijalankan sesuai aturan.

    “Reklamasi itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Pemerintah tidak boleh lengah dalam memastikan perusahaan tambang bertanggung jawab terhadap lingkungan,” pungkasnya. (EP/Adv)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.