Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya terhadap empat agenda prioritas pembangunan dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Keempat fokus utama tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi produktif yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Arief Murdiyatno, saat mewakili Gubernur Rudy Mas’ud dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025.
Arief menjelaskan bahwa perubahan RKPD 2025 tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program, tetapi juga memastikan keberpihakan pada sektor-sektor fundamental yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Empat fokus utama dalam perubahan RKPD ini kami dorong untuk mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi produktif harus menjadi motor penggerak pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, program-program pendidikan diarahkan untuk memperluas akses dan kualitas, sementara sektor kesehatan akan diperkuat melalui fasilitas layanan yang lebih merata dan terjangkau.
Di sisi lain, infrastruktur tetap menjadi prioritas strategis sebagai penopang konektivitas wilayah, sedangkan sektor ekonomi produktif didorong untuk lebih inklusif dan berkelanjutan, terutama dalam mendukung pelaku usaha kecil dan menengah.
Arief juga menekankan bahwa pendekatan pembangunan yang diterapkan kali ini telah memanfaatkan sistem digital sebagai sarana menjaring usulan masyarakat secara lebih efektif. Lewat sistem tersebut, pokok pikiran DPRD diakomodasi dan dikategorikan dalam “kamus usulan” yang disusun bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Melalui digitalisasi perencanaan, kita bisa menyelaraskan kebutuhan nyata masyarakat dengan kapasitas fiskal daerah. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga tentang akurasi sasaran,” katanya.
Dalam forum tersebut, Arief menyampaikan bahwa sebanyak 26 kamus usulan telah dirumuskan oleh perangkat daerah bersama Panitia Khusus DPRD. Kamus ini menjadi dasar teknis dalam pengelompokan program prioritas berdasarkan pokok pikiran legislatif yang bersumber dari aspirasi warga.
Ia juga mengapresiasi DPRD Kaltim, khususnya Pansus RKPD, yang dinilainya telah berperan aktif dalam menyusun dokumen perubahan dengan orientasi pembangunan jangka panjang dan kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi ini perlu terus dijaga. Kami berharap perubahan RKPD 2025 bukan hanya menjadi dokumen administratif, tapi benar-benar mencerminkan arah pembangunan yang tepat sasaran dan berkeadilan,” tutupnya. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

