Halonusantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-39 dengan agenda pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu (PAW) dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Gedung Utama (B) Komplek Kantor DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023).
Dari fraksi PKS, Masykur Sarmian telah resmi di PAW dan digantikan oleh Encik Wardani sebagai Anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024. Sementara dari fraksi PKB, Puji Hartadi, turut di PAW dan kursinya akan digantikan oleh Selamat Ari Wibowo sebagai Anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan rasa terima kasih yang begitu besar atas dedikasi Masykur Sarmian dan Puji Hartadi selama menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kaltim.
“Apresiasi tinggi kami berikan kepada Masykur Sarmian dan Puji Hartadi yang sudah mendedikasikan diri sebagai Anggota DPRD Kaltim,” ucap Hamas, sapaan akrabnya,
Selain itu, Hamas juga menyampaikan selamat datang kepada Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo yang telah resmi bertugas sebagai wakil rakyat setelah diangkat sumpah dan janjinya. Meski belum mengenal secara dekat kedua sosok ini, dia yakin mereka akan menjalan tugasnya dengan baik sampai akhir masa jabatan.
“Sosoknya saya belum begitu kenal. Tetapi saya yakin apa yang sudah dipilih oleh fraksi, berarti ini adalah yang terbaik dari kader-kadernya,” ujar Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Hamas berpesan, dua legislator yang baru saja diangkat sumpah dan janjinya agar bisa bekerjasama, supaya lembaga legislatif bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai wakil rakyat di Parlemen Kaltim.(HN/Adv/Eby)