Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – DPRD Kutai Kartanegara mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal untuk memastikan kelembagaan tetap berjalan secara profesional dan transparan.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyebut evaluasi ini merupakan bagian dari upaya membangun DPRD yang lebih bertanggung jawab dan responsif terhadap publik.
Langkah awal dilakukan dengan meninjau ulang tata tertib (tatib) yang selama ini menjadi dasar kerja seluruh anggota dewan. Revisi ini tidak hanya menyasar mekanisme kerja, tapi juga penguatan fungsi pengawasan dan akuntabilitas.
Menurut Ahmad Yani, penataan ulang struktur alat kelengkapan dewan menjadi hal penting dalam menjaga keseimbangan kerja legislatif. Penempatan anggota di Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) misalnya, harus mempertimbangkan beban kerja dan kapasitas personal.
“Tidak boleh ada anggota yang hanya menumpuk tugas di satu sisi, sementara sisi lain kekurangan. Itu yang ingin kami benahi agar kelembagaan DPRD lebih tertata,” ucap Yani saat diwawancarai awak media di gedung DPRD Kukar, Rabu (3/7/2025).
Salah satu yang juga menjadi sorotan adalah tingkat kehadiran anggota dewan dalam rapat-rapat resmi. Yani meminta sekretariat mendokumentasikan data absensi dengan detail, sebagai dasar penilaian etika dan disiplin.
Penilaian bukan sekadar soal hadir atau tidak hadir, tapi sejauh mana kontribusi nyata anggota dalam setiap pembahasan. Ia menegaskan, lembaga legislatif tidak boleh jadi tempat yang sekadar diisi tanpa komitmen kerja.
“Kehadiran fisik itu penting, tapi kehadiran sikap jauh lebih penting. Kita tidak butuh kursi penuh kalau tak ada isi pemikiran,” ujarnya tegas.
Ia menambahkan, jika ada anggota yang mengalami kendala kesehatan atau urusan mendesak, harus ada komunikasi terbuka dengan pimpinan dewan. Tidak hadir tanpa pemberitahuan justru menandakan lemahnya tanggung jawab.
Dari hasil evaluasi yang tengah berjalan, Yani berharap muncul kultur baru dalam tubuh DPRD Kukar yakni kultur transparansi, tanggung jawab, dan integritas dalam setiap pengambilan kebijakan.
Bagi publik, reformasi internal ini menjadi sinyal bahwa DPRD bukan hanya berfungsi sebagai pembuat regulasi, tetapi juga sebagai institusi yang siap diawasi dan dikritik secara terbuka.
“Kalau kita ingin dipercaya, ya harus memperbaiki dari dalam dulu. Kami ingin DPRD Kukar ini bekerja dengan cara yang benar,” tutupnya. (Hf/Adv)

