Halonusantara.id, Samarinda — Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tersebar di wilayahnya.
Dari sekitar 3.000 ormas yang pernah terdaftar, hanya sekitar 900 yang tercatat aktif dan menjalankan kewajiban pelaporan secara rutin kepada pemerintah daerah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait efektivitas pembinaan dan pengendalian ormas di daerah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim, Sufian Agus, menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan ormas dalam melaporkan aktivitas mereka.
“Meskipun secara hukum keberadaan ormas yang memiliki akta pendirian sudah diakui, banyak organisasi yang menganggap pelaporan bukan kewajiban rutin. Mereka cenderung melapor hanya saat membutuhkan bantuan atau ketika menghadapi permasalahan administratif,” ujarnya, Senin (9/6/2025).
Praktik tersebut berdampak langsung pada kualitas data pemerintah daerah yang menjadi acuan utama dalam melakukan pembinaan. Ketidakteraturan pelaporan menyebabkan ketidaktepatan sasaran pembinaan dan pengawasan.
Sufian menegaskan bahwa ormas yang berdomisili di tingkat kabupaten atau kota seharusnya melapor ke Kesbangpol setempat agar data dapat terintegrasi dengan baik di tingkat provinsi.
Selain masalah kepatuhan, regulasi terkait sanksi bagi ormas yang abai terhadap pelaporan juga dianggap belum memberikan efek jera.
“Sanksi yang diterapkan selama ini masih sebatas teguran administratif tanpa disertai konsekuensi hukum yang tegas. Hal ini menyebabkan kesan pelanggaran pelaporan tidak berakibat serius bagi ormas,” jelasnya.
Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Kesbangpol Kaltim telah mengusulkan revisi regulasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Revisi tersebut bertujuan memperkuat mekanisme pengawasan, memperjelas sanksi administratif, dan membangun sistem pendataan ormas yang lebih akurat dan transparan.
Sufian menegaskan bahwa keberadaan data yang valid dan terintegrasi merupakan prasyarat penting untuk menjamin pembinaan ormas berjalan efektif.
Data yang akurat memungkinkan pemerintah daerah tidak hanya memantau aktivitas ormas, tetapi juga memastikan organisasi tersebut dapat berkontribusi positif dalam pembangunan sosial serta menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
“Pembinaan yang tepat sasaran hanya dapat diwujudkan apabila data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan benar-benar valid dan terpercaya. Dengan demikian, ormas dapat berperan sesuai koridor hukum dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

