Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Evaluasi Ormas di Kaltim: Kepala Kesbangpol Sufian Agus Soroti Rendahnya Kepatuhan Pelaporan
    Advertorial

    Evaluasi Ormas di Kaltim: Kepala Kesbangpol Sufian Agus Soroti Rendahnya Kepatuhan Pelaporan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 9, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim, Sufian Agus. (Na)

    Halonusantara.id, Samarinda — Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tersebar di wilayahnya.

    Dari sekitar 3.000 ormas yang pernah terdaftar, hanya sekitar 900 yang tercatat aktif dan menjalankan kewajiban pelaporan secara rutin kepada pemerintah daerah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait efektivitas pembinaan dan pengendalian ormas di daerah.

    Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim, Sufian Agus, menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan ormas dalam melaporkan aktivitas mereka.

    “Meskipun secara hukum keberadaan ormas yang memiliki akta pendirian sudah diakui, banyak organisasi yang menganggap pelaporan bukan kewajiban rutin. Mereka cenderung melapor hanya saat membutuhkan bantuan atau ketika menghadapi permasalahan administratif,” ujarnya, Senin (9/6/2025).

    Praktik tersebut berdampak langsung pada kualitas data pemerintah daerah yang menjadi acuan utama dalam melakukan pembinaan. Ketidakteraturan pelaporan menyebabkan ketidaktepatan sasaran pembinaan dan pengawasan.

    Sufian menegaskan bahwa ormas yang berdomisili di tingkat kabupaten atau kota seharusnya melapor ke Kesbangpol setempat agar data dapat terintegrasi dengan baik di tingkat provinsi.

    Selain masalah kepatuhan, regulasi terkait sanksi bagi ormas yang abai terhadap pelaporan juga dianggap belum memberikan efek jera.

    “Sanksi yang diterapkan selama ini masih sebatas teguran administratif tanpa disertai konsekuensi hukum yang tegas. Hal ini menyebabkan kesan pelanggaran pelaporan tidak berakibat serius bagi ormas,” jelasnya.

    Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Kesbangpol Kaltim telah mengusulkan revisi regulasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

    Revisi tersebut bertujuan memperkuat mekanisme pengawasan, memperjelas sanksi administratif, dan membangun sistem pendataan ormas yang lebih akurat dan transparan.

    Sufian menegaskan bahwa keberadaan data yang valid dan terintegrasi merupakan prasyarat penting untuk menjamin pembinaan ormas berjalan efektif.

    Data yang akurat memungkinkan pemerintah daerah tidak hanya memantau aktivitas ormas, tetapi juga memastikan organisasi tersebut dapat berkontribusi positif dalam pembangunan sosial serta menjaga stabilitas dan keamanan daerah.

    “Pembinaan yang tepat sasaran hanya dapat diwujudkan apabila data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan benar-benar valid dan terpercaya. Dengan demikian, ormas dapat berperan sesuai koridor hukum dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

    DISKOMINFO KALTIM Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.