Halonusantara.id, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Rapat berlangsung di Hotel Four Point Balikpapan, Selasa (3/12/2024), membahas evaluasi usulan aspirasi untuk RKPD 2025 dan referensi awal penyusunan RKPD 2026.
Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, memimpin rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua Pansus Muhammad Samsun dan sejumlah anggota lainnya, termasuk Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moles. Dalam keterangannya, Baharuddin menegaskan pentingnya sinkronisasi jadwal dan penyelarasan prioritas dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
“Tujuan kali ini adalah rapat koordinasi dan sinkronisasi jadwal penyusunan Renja dan RKPD 2026, evaluasi kamus usulan kegiatan aspirasi untuk RKPD Tahun 2025, dan evaluasi jumlah usulan yang lolos dan tidak lolos pada RKPD Tahun 2025 serta Perubahan RKPD Tahun 2024,” jelas Baharuddin.
Dalam diskusi tersebut, dijelaskan bahwa kamus usulan aspirasi merupakan instrumen penting untuk mengklarifikasi dan memprioritaskan usulan dari masyarakat atau lembaga melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Usulan ini menjadi dasar penyusunan program pembangunan daerah.
Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala BAPPEDA Kaltim Yusliando, Kabid PPEPD Alfino Rinaldi Arif, serta perwakilan dari BPKAD dan Biro Kesra. Kepala BAPPEDA Yusliando menyampaikan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola program prioritas pembangunan.
“Usulan Pokir tidak menjadi masalah sepanjang memenuhi syarat dan sesuai dengan program prioritas yang telah diatur. Saat ini kami sudah menyiapkan kamus-kamus usulan untuk mengakomodasi kebutuhan legislatif,” ujarnya.

