Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Krisis ruang hidup kini menjadi kenyataan pahit bagi warga RT 21 Dusun Surya Bhakti, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Pemukiman mereka dikelilingi oleh empat perusahaan tambang batu bara besar, dan kini dampaknya semakin nyata yakni banjir yang kian sering, serta lingkungan yang diduga tercemar.
Menyikapi kondisi ini, Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Rabu (14/5/2025) lalu, guna memverifikasi langsung laporan warga yang telah berulang kali disampaikan.
“Dari sisi letak, RT 21 ini dikepung oleh empat perusahaan besar. Maka kita harus bicara soal tanggung jawab lingkungan dan sosial secara menyeluruh,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kukar, Farida, Sabtu (17/5/2025).
Farida menjelaskan bahwa Komisi III telah beberapa kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pihak, namun belum ada penyelesaian yang menyentuh akar masalah.
“Kami ingin mendorong solusi konkret. Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal banjir, tapi sudah darurat ekologis dan sosial,” ujarnya.
Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, mengungkapkan bahwa persoalan ini sudah berlangsung lebih dari dua tahun. Meski pihak desa berulang kali memediasi, namun belum ada komitmen kuat dari perusahaan.
“Sudah lebih dari dua tahun warga kami hidup dalam ketidakpastian. Setiap musim hujan, 16 rumah warga terendam. Sungai tak lagi bisa menampung air karena sedimentasi lumpur. Warga sudah lelah,” katanya.
Rasyid pun mengajukan usulan yang menurutnya realistis dan berkeadilan. “Kalau perusahaan betul-betul peduli, kami minta mereka patungan untuk membebaskan 16 rumah terdampak. Itu solusi cepat agar warga bisa hidup tenang,” tandasnya. (Hf/Adv)

