Halonusantara.id, Samarinda – Meningkatnya jumlah anak jalanan dan pengemis di sejumlah titik strategis Kota Samarinda, khususnya di kawasan lampu lalu lintas, menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Fenomena ini tak hanya menimbulkan keresahan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas dan ketertiban umum.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, persoalan anak jalanan dan pengemis bukan sekadar urusan ketertiban, tetapi menyangkut dimensi sosial dan hak hidup yang layak.
“Isunya bukan sekadar menertibkan mereka. Yang jadi tantangan justru setelah mereka ditertibkan, lalu bagaimana? Siapa yang akan bertanggung jawab atas kebutuhan dasar mereka?” ujarnya
Samri menambahkan, DPRD telah melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sejumlah instansi terkait guna membahas strategi jangka panjang yang lebih komprehensif. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah belum tersedianya tempat penampungan khusus serta minimnya alokasi anggaran operasional.
“Upaya penegakan hukum tidak bisa berjalan maksimal tanpa adanya sistem pendukung yang jelas,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, ia mendorong penempatan petugas Satpol PP di lokasi-lokasi rawan, seperti perempatan jalan yang kerap dijadikan titik aktivitas para pengemis dan anak jalanan. Namun, ia menekankan bahwa hal ini harus dibarengi dengan upaya lintas sektor, termasuk dinas sosial dan lembaga swadaya masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada para pengemis atau anak jalanan. Menurutnya, hal tersebut justru memperkuat pola hidup jalanan dan memperpanjang siklus ketergantungan.
“Kita harus menghentikan siklus ini. Memberi di jalan bukan solusi. Kita butuh pendekatan yang lebih terarah dan manusiawi, tanpa mendorong mereka terus-menerus berada di ruang publik yang tidak semestinya,” tegas Samri.
DPRD berharap adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan program rehabilitasi dan pemberdayaan yang lebih efektif agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara berkelanjutan. (EP/Adv)

