Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Fraksi PDI Perjuangan Minta Regulasi Lingkungan Tak Sekadar Formalitas
    Advertorial

    Fraksi PDI Perjuangan Minta Regulasi Lingkungan Tak Sekadar Formalitas

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Didik Agung Eko Wahono. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur menegaskan perlunya regulasi lingkungan yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu membatasi eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 yang berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, di Gedung B Sekretariat DPRD Kaltim.

    Dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Didik Agung Eko Wahono, menyatakan dukungannya terhadap pengajuan raperda tersebut. Namun ia mengingatkan bahwa substansi dan pelaksanaan aturan perlu diperkuat agar tidak kehilangan relevansi di lapangan.

    “Perubahan aturan harus menjadi alat yang efektif untuk mengontrol dampak lingkungan dari aktivitas industri, tambang, dan pembangunan. Bukan hanya tumpukan dokumen yang tak punya taji di lapangan,” ujar Didik.

    Ia menyoroti dampak nyata dari lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri yang dinilai telah menyebabkan degradasi lingkungan yang kian meluas di Kalimantan Timur. Didik menegaskan perlunya keseimbangan antara eksploitasi dan konservasi agar keberlanjutan ekosistem tetap terjaga.

    Fraksi PDI Perjuangan juga mengajak semua pihak untuk menjadikan nilai-nilai ideologis seperti kemandirian ekonomi dan kedaulatan atas sumber daya alam sebagai fondasi dalam merumuskan kebijakan lingkungan.

    “Kami ingin arah pembangunan di Kaltim tidak hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan ekologi demi generasi mendatang,” lanjutnya menutup.

    Fraksi ini berharap agar raperda yang dibahas dapat benar-benar menjadi instrumen perlindungan lingkungan yang kuat, bukan sekadar formalitas hukum, demi menjaga masa depan Kalimantan Timur yang lebih berkelanjutan. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.