Halonusantara.id, Samarinda – Persoalan pengelolaan sampah di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Kali ini, kritik datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, yang menilai lemahnya sistem pengawasan pemerintah turut memperburuk persoalan lingkungan, terutama banjir yang terus berulang di wilayah padat penduduk.
Fuad mengungkapkan bahwa perilaku sebagian masyarakat yang masih membuang sampah secara sembarangan ke parit dan sungai merupakan bentuk kegagalan penegakan aturan oleh pemerintah kota.
“Banyak masyarakat yang masih buang sampah ke sungai atau parit. Ini jelas melanggar, tapi tidak ada penegakan yang tegas. Akibatnya, saluran air tersumbat dan banjir tak bisa dihindari,” ujarnya.
Meski demikian, Fuad tetap mengapresiasi sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemkot Samarinda, seperti penambahan armada pengangkut sampah serta relokasi beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Namun ia mengingatkan, langkah tersebut harus diiringi pengawasan yang lebih intensif dan partisipasi aktif warga.
Ia menyoroti kasus pemindahan TPS di kawasan Air Putih, Samarinda Ulu, yang justru sempat menimbulkan keresahan karena belum diimbangi dengan fasilitas memadai dan pengangkutan yang teratur.
“Pemindahan TPS itu langkah positif, tapi harus dibarengi dengan fasilitas yang layak dan jadwal pengangkutan yang konsisten. Kalau tidak, warga akan kembali buang sampah sembarangan,” ucap Fuad.
Ia menegaskan bahwa membangun budaya kebersihan di tengah masyarakat harus menjadi prioritas bersama, dan tidak hanya bergantung pada pemerintah. Peran tokoh masyarakat hingga pengurus RT/RW dianggap penting dalam mendorong kesadaran kolektif.
“Pengelolaan sampah bukan cuma tugas dinas kebersihan. Harus ada peran dari masyarakat. Kalau semua saling menyalahkan, masalah tidak akan selesai,” tegasnya.
Untuk memperkuat komitmen tersebut, Fuad mendorong pemerintah kota agar segera menyusun regulasi yang jelas, termasuk aturan teknis dan sanksi bagi pelanggar sebagai bentuk efek jera.
“Sudah saatnya ada payung hukum yang tegas, misalnya melalui Perwali. Sanksi sosial atau denda harus diterapkan, agar masyarakat jera,” tambahnya.
Fuad menutup dengan mengingatkan bahwa isu kebersihan dan pengelolaan sampah bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut kualitas hidup warga dan masa depan kota.
“Kalau kita ingin Samarinda menjadi kota layak huni, maka dimulai dari lingkungan yang bersih dan bebas banjir. Itu hanya bisa dicapai jika semua pihak ikut ambil bagian,” pungkasnya. (Eby/Adv)

