Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub mengungkapkan bahwa Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tengah mewacanakan revitalisasi di bidang pendidikan, khusunya di wilayah pengembangan IKN.
Hal ini ia sampaikan berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin di Kantor DPRD Kaltim, Senin (26/6/2023).
Setidaknya terdapat tiga daerah yang termasuk dalam golongan kawasan pengembangan IKN antara lain Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kota Balikpapan.
Rusman menjelaskan, makna revitalisasi pendidikan itu berkaitan dengan adanya batasan kewenangan antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi yang mengurus tentang pendidikan.
“Kita ketahui bersama pembangunan pendidikan selalu terbentur dengan aturan kewenangan yang PAUD sampai SMP itu kewenangan kabupaten/kota, sedangkan SMA dan SMK itu kewenangan provinsi,” ujar Rusman kepada para awak media.
Menanggapi soal adanya batasan kewenangan itu, Rusman menyatakan jadi pemicu sehingga tidak adanya sinergitas antara unsur pemerintahan. Menurutnya upaya revitalisasi yang akan dituju oleh Badan Otorita IKN sangat disambut positif.
“Bagusnya dari Badan Otorita ini ingin keluar dari kebijakan itu” sebut Rusman.
Sementara itu, Alimuddin menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti wacana itu dengan melakukan Focus Group Discussion (FGD) atau dapat disebut ruang diskusi terfokus membahas tentang revitalisasi itu.
Selain apa yang disampaikan Rusman, penerapan Merdeka Belajar secara maksimal juga menjadi bagian dari tujuan yang ingin dicapai khususnya pada wilayah seputaran IKN.
“Karena sudah bukan lagi jamannya anak-anak itu berpatokan dengan nilai, banyak yang bisa menjadi acuan,” pungkas Alimuddin. (MF/Adv/DPRDKaltim)