Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Gelar Rapat Internal, Banmus DPRD Kaltim Susun Jadwal Agenda Kedewanan
    Advertorial

    Gelar Rapat Internal, Banmus DPRD Kaltim Susun Jadwal Agenda Kedewanan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 28, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

    Halonusantara.id, Samarinda – Sejumlah Anggota Dewan menghadiri rapat internal yang digelar Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) di Ruang Rapat Lt. 1 Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/2/2023).

    Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun memimpin langsung jalannya rapat. Dirinya mengungkapkan rapat internal digelar untuk menjadwalkan sejumlah agenda tambahan pada masa sidang I tahun 2023.

    Muhammad Samsun menerangkan bahwa dari hasil rapat internal yang ia pimpin terdapat dua agenda besar yang akan diselenggarakan.

    “Pertama penetapan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kaltim tahun 2022-2042. Kemudian yang kedua LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Kaltim,” terang Samsun, saat diwawancarai awak media seusai rapat.

    Soal penetapan Rancangan Peraturan (Ranperda) RTRW Kaltim tahun 2022-2042, kata Samsun, pihaknya akan melakukan tahapan finalisasi terhadap Ranperda tersebut. Sementara ini progres Ranperda RTRW menjadi sebuah Perda sudah masuk tahap akhir untuk dilakukan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Semoga setelah selesai fasilitasi dari Kemendagri, segera kita berikan laporan akhir Pansus dan menyepakati RTRW Kaltim tahun 2022-2042 pada 14 Maret mendatang,” imbuhnya.

    Selain penetapan RTRW, agenda besar lainnya adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim. Menurut Samsun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, LKPJ Gubernur wajib disampaikan paling lambat akhir Maret setiap tahun berjalan.

    “Sementara pembahasan lainnya hanya seputar laporan Reses dan kegiatan kelengkapan dewan yang lain baik kegiatan Komisi atau Pansus,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.