Halonusantara.id, Samarinda – Polemik relokasi Pasar Subuh yang belakangan memicu keresahan di kalangan pedagang, menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Untuk mencari solusi yang berkeadilan, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Kamis (15/05/2025), bertempat di Ruang Rapat Lantai II Gedung DPRD Samarinda.
Rapat ini juga dihadiri oleh pemilik lahan serta perwakilan pedagang Pasar Subuh, yang memberikan penjelasan mengenai rencana penggusuran dan opsi relokasi. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, serta turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Achmad Vananzda, sejumlah anggota Komisi I dan II.
Diskusi berlangsung cukup lama, mengingat banyaknya masukan dan data yang perlu digali dari berbagai pihak, terutama pedagang yang terdampak langsung oleh rencana tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Iswandi, menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap seluruh lapisan pedagang, bukan hanya mereka yang masuk dalam kategori inti atau tematik. Ia menekankan perlunya pendekatan yang menyeluruh dalam menata ulang pasar.
“Tolong dicarikan solusinya untuk para pedagang yang bukan bagian dari tematik utama. Kita harus cari win-win solution, termasuk untuk pedagang sayur, buah, dan makanan. Kalau dicampur dengan pedagang khusus seperti (penjual babi), bisa rancu dan menimbulkan persoalan baru,” ujar Iswandi.
Iswandi juga meminta agar proses relokasi dilakukan secara transparan, melibatkan seluruh pihak, termasuk mahasiswa, agar kebijakan benar-benar berpihak pada keadilan sosial.
Tak hanya itu, ia mempertanyakan keterlibatan aparat pemerintah dalam pembongkaran pasar yang dilakukan pada Jumat (09/04), mengingat pasar tersebut berada di atas lahan milik pribadi.
“Pembongkaran dengan melibatkan banyak aparat tentu membutuhkan biaya besar. Ini aset pribadi, tapi yang turun justru aparat pemerintah. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.
Di akhir rapat, Iswandi menyampaikan harapannya agar semua pedagang — baik yang tergolong tematik, pelengkap, maupun khusus — dapat diperlakukan secara adil, termasuk penempatan area berdagang yang sesuai, aman, dan tidak diskriminatif.
Hingga kini, DPRD Kota Samarinda bersama pemerintah daerah masih terus menggali berbagai opsi dan pendekatan terbaik guna memastikan relokasi Pasar Subuh dapat dilakukan tanpa menimbulkan gejolak sosial, serta menjamin kesejahteraan seluruh pedagang. (Eby/Adv)

