Halonusantara.id, Kutai Timur – Legislator Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno menyampaikan masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam membangun ketahanan keluarga.
Hal ini disampaikannya ketika dia menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Sangatta Kabupaten Kutai Timur.
Sosialisasi Perda (Sosper) tersebut digelar di Desa Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, turut menghadirkan narasumber Yuliana dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (28/1/2023).
“Masyarakat dalam dukungan membangun ketahanan keluarga, punya peran sangat penting untuk melestarikan nilai-nilai budaya luhur, memberikan saran dan pertimbangan, serta memberikan layanan konsultasi atau konseling dalam membentuk keharmonisan keluarga,” ujar Agiel Suwarno.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim itu menjelaskan definisi masyarakat adalah sekelompok orang yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi, dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif.
Lebih lanjut, dia menerangkan sistem dalam kehidupan bermasyarakat saling berhubungan antara satu manusia dengan manusia lainnya yang membentuk satu kesatuan, sehingga hal tersebut berhubungan erat dalam perannya membangun ketahanan keluarga di lingkungan komunitas.
“Dalam rangka mengoptimalkan ketahanan keluarga, pemerintah daerah dapat membentuk motivator ketahanan keluarga daerah, yang memiliki tugas memediasi, mendidik dan mengadvokasi,” terangnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengemukakan Perda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan keluarga.
“Dimulai dari lingkup terkecil keluarga, kita wujudkan hidup harmonis, sejahtera dan bahagia lahir batin,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)