Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»GratisPol Terkendala Regulasi, Darlis Usulkan Perda Pendidikan
    Advertorial

    GratisPol Terkendala Regulasi, Darlis Usulkan Perda Pendidikan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Eby)

    Halonusantara.id, Samarinda — Pelaksanaan program bantuan pendidikan tinggi “GratisPol” yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menuai sejumlah tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan kewenangan daerah dalam pengelolaan bantuan pendidikan tinggi yang berada di bawah otoritas kementerian.

    Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyebut hambatan utama terletak pada regulasi dan struktur kewenangan yang belum sejalan antara pemerintah daerah dan pusat.

    “Masalah utamanya adalah soal kewenangan. Jika bantuan disalurkan untuk SMA atau SMK, itu lebih sederhana karena menjadi kewenangan provinsi. Tapi kalau bantuan ditujukan ke lembaga pendidikan tinggi yang berada di bawah kementerian, maka prosesnya harus menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat,” ujar Darlis

    Menurut Darlis, mekanisme hibah yang sebelumnya digunakan dalam penyaluran bantuan memiliki keterbatasan baik dari sisi regulasi maupun kesinambungan, terutama jika diberikan kepada lembaga pendidikan swasta.

    “Pergub saat ini hanya bisa mengatur sampai batas tertentu. Karena itu, bantuan pendidikan ini ke depan perlu diperkuat dalam bentuk peraturan daerah (Perda), agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat dan jangkauan pelaksanaan yang lebih luas,” kata dia.

    Ia menekankan pentingnya penguatan regulasi dalam menyambut pembahasan APBD 2026, agar bantuan pendidikan bisa dirancang lebih komprehensif, termasuk membangun sinergi antara pemprov dan kementerian terkait.

    “Dengan regulasi yang lebih solid dan koordinasi yang lebih intens dengan Kementerian Ristek dan lembaga pendidikan tinggi, hambatan-hambatan teknis maupun administratif bisa diminimalisasi,” ujar Darlis.

    DPRD Kaltim melalui Komisi IV pun berkomitmen untuk mengawal penyusunan regulasi yang mendukung keberlanjutan program bantuan pendidikan tinggi, agar tetap relevan dan tepat sasaran seiring dinamika kebijakan pusat dan daerah. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 2025

    SPPG Polri di Samarinda Mulai Berjalan untuk Sukseskan Program MBG

    Oktober 23, 2025

    Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Mulawarman (HMTP UNMUL) Telah Menggelar Penutupan Kegiatan MINING STUDENT WEEK (MSW) 7.0

    Oktober 12, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,896 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,488 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,015 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.