Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Guest House Di Samarinda Banyak Tak Berizin
    Advertorial

    Guest House Di Samarinda Banyak Tak Berizin

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 8, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun (istimewa).

    Halonusantara.id, Samarinda  – Anggota Legislatif Kota Samarinda, terutama yang tergabung dalam Komisi I, tengah berusaha menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait retribusi dan pajak untuk berbagai jenis penginapan seperti kos-kosan, guest house, dan hotel melati.

    Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan tinjauan langsung ke sejumlah penginapan di Kota Samarinda. Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, mengungkapkan bahwa dalam tinjauan tersebut, beberapa penginapan di Samarinda tidak memiliki izin resmi.

    “Kami menemukan beberapa tempat yang memiliki izin dan sudah membayar pajak, tetapi izin tersebut sudah lama berlaku. Di samping itu, ada beberapa pemilik guest house yang mengklaim hanya memiliki sejumlah kamar, namun saat kami melakukan tinjauan, kapasitasnya jauh melebihi klaim tersebut,” ungkap Afif pada Rabu, (8/11/2023).

    Dia mengakui bahwa pihaknya akan menggelar rapat kembali untuk menjelaskan klasifikasi terkait aturan batasan kamar dan memberikan penjelasan mengenai perbedaan antara guest house, kos-kosan, dan hotel melati.

    “Kami menyadari bahwa tidak ada pihak yang salah dalam hal ini, baik dari segi perizinan maupun pihak terkait lainnya. Kebingungan muncul karena tidak adanya pedoman yang jelas dalam mengklasifikasikan guest house,” tambahnya.

    Oleh karena itu, Afif berharap klasifikasi berbagai jenis penginapan di Kota Tepian bisa dipermudah, sehingga di masa mendatang tidak akan menimbulkan kebingungan terkait aspek hukum.(HN/Adv/MR)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 2025

    SPPG Polri di Samarinda Mulai Berjalan untuk Sukseskan Program MBG

    Oktober 23, 2025

    Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Mulawarman (HMTP UNMUL) Telah Menggelar Penutupan Kegiatan MINING STUDENT WEEK (MSW) 7.0

    Oktober 12, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,896 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,488 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,015 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.