Halonusantara.id, Samarinda – Upaya pengelolaan sampah di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik bertajuk “Antara Regulasi dan Realita: Menakar Keseriusan Kota Samarinda dalam Pengelolaan Sampah”, yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda.
Diskusi tersebut menyoroti implementasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2022 tentang sanksi administratif bagi pelanggaran pengelolaan sampah. Berlangsung secara produktif, kegiatan ini menjadi ajang refleksi dan pertukaran pandangan antara peserta, narasumber, dan pihak pemerintah.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Ardiansyah, yang turut hadir dalam kegiatan itu menyampaikan apresiasinya kepada HMI dan seluruh peserta.
“Diskusi malam ini sangat menarik dan produktif. Kehadiran langsung Pak Wali menunjukkan komitmen dan keterbukaan Pemkot dalam menyikapi kritik maupun aspirasi publik terkait pengelolaan sampah,” ungkap Ardiansyah usai kegiatan.
Ia juga menilai, forum semacam ini sangat penting untuk memperkuat literasi publik terhadap kebijakan pemerintah, sekaligus mencegah penyebaran opini liar di media sosial.
“Saya berharap HMI bisa terus menginisiasi diskusi-diskusi serupa untuk isu lainnya, misalnya tentang parkir atau transportasi. Edukasi publik seperti ini penting agar masyarakat mendapat informasi yang utuh dan bersumber langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat dalam menciptakan kota yang bersih dan tertib. Ia berharap diskusi semacam ini bisa menjadi langkah awal menuju partisipasi masyarakat yang lebih aktif dan berkesinambungan.
Diskusi ini sekaligus menegaskan peran strategis mahasiswa sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, dengan menghadirkan ruang dialog yang objektif dan solutif untuk pembangunan kota yang berkelanjutan. (Eby/Adv)

