Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaltim hanya menetapkan kuota 800 mahasiswa untuk program beasiswa pendidikan luar daerah tahun ini.
Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan program bantuan pendidikan dalam daerah yang telah menjangkau lebih dari 33 ribu penerima.
Pembatasan kuota ini bukan tanpa alasan. Menurut Kepala Biro Kesra Setda Kaltim, Dasmiah, beasiswa luar daerah memang diperuntukkan bagi kelompok mahasiswa yang benar-benar memenuhi kriteria khusus baik dari sisi prestasi, asal wilayah, maupun bidang studi.
“Kami memang membatasi kuotanya, karena ini menyasar kelompok khusus dengan kebutuhan spesifik. Mahasiswa dari Mahulu, Kutai Barat, atau wilayah tertinggal lainnya harus mendapatkan ruang untuk berkembang lewat pendidikan tinggi berkualitas,” ungkap Dasmiah saat diwawancarai, Kamis (10/7/2025).
Sebagai bagian dari program unggulan Gratispoll yang menjadi prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, beasiswa ini juga dimaksudkan untuk mendorong pemerataan sumber daya manusia, terutama di daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Berdasarkan data pemerintah, Mahakam Ulu dan Kutai Barat menjadi dua wilayah dengan angka kemiskinan tertinggi di provinsi ini, masing-masing 11 persen dan 9,8 persen.
“Mahasiswa dari daerah dengan angka kemiskinan tinggi menjadi prioritas kami. Ini penting agar akses pendidikan tinggi bisa dirasakan secara adil, terutama oleh mereka yang tinggal di wilayah yang masih tertinggal secara pembangunan,” jelas Dasmiah.
Namun, selain mempertimbangkan asal wilayah, standar akademik penerima juga sangat ketat. Beasiswa hanya diberikan kepada mahasiswa yang diterima di 10 perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik nasional, seperti UGM, ITB, UI, dan lainnya.
Selain itu, jurusan yang diambil juga harus relevan dengan kebutuhan strategis pembangunan daerah, seperti kedokteran spesialis yang saat ini masih langka di Kaltim.
“Beasiswa luar daerah ini kami desain selektif. Bukan hanya universitasnya yang kami batasi, tapi juga jurusannya. Fokusnya adalah pada keilmuan yang belum tersedia di Kaltim dan dibutuhkan, seperti dokter spesialis,” tuturnya.
Skema ini juga menggunakan sistem evaluasi per semester, yang berarti penerima harus menjaga Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) agar tetap memenuhi syarat. Jika IPK turun di bawah ketentuan, bantuan bisa dihentikan.
Hal ini menjadi cara Pemprov menjaga kualitas dan tanggung jawab akademik dari para penerima beasiswa.
Dengan pendekatan kuota terbatas, sistem selektif, dan fokus afirmasi, Pemprov Kaltim berharap program ini benar-benar menjadi sarana transformasi sosial bagi daerah tertinggal.
Mahasiswa penerima diharapkan kelak kembali dan berkontribusi langsung dalam pembangunan di daerah asalnya, baik di bidang pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.
“Tujuan akhir kita adalah memajukan Kalimantan Timur secara merata. Pendidikan adalah kunci, dan lewat beasiswa ini kami ingin membuka jalan bagi anak-anak dari daerah tertinggal untuk bisa mengubah masa depannya,” tutup Dasmiah. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

