Halonusantara.id, Samarinda – Meskipun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Timur mencapai angka 78,2 pada akhir 2023, tertinggi di Kalimantan dan peringkat ketiga nasional, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menilai angka ini belum mencerminkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Pria yang akrab disapa Hamas itu mengkritisi ketimpangan signifikan antara daerah dengan IPM rendah seperti Kabupaten Mahakam Ulu dan daerah maju seperti Kota Samarinda, serta mengingatkan perlunya langkah konkret untuk memastikan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Kaltim.
Menurut data, Kabupaten Mahakam Ulu mencatat IPM terendah dengan angka 69,59, jauh tertinggal dibandingkan Kota Samarinda yang mencapai IPM 82,32. “Ketimpangan ini menunjukkan bahwa tingginya IPM provinsi belum menyentuh semua daerah secara merata,” ujarnya.
Hamas menekankan pentingnya langkah konkret untuk mendorong pemerataan pembangunan manusia di seluruh Kaltim. Dirinya berharap capaian pembangunan manusia tak hanya terfokus pada kota-kota besar. Selain soal ketimpangan IPM, dirinya juga menyoroti adanya kontradiksi antara tingginya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan angka kemiskinan yang masih bertahan di 6,11 persen pada 2023.
Dengan PDRB per kapita tertinggi kedua nasional setelah DKI Jakarta, Kaltim seharusnya mampu menekan angka kemiskinan lebih rendah. Namun, kenyataannya, kemiskinan ekstrem di Kaltim justru mencapai 1,55 persen, tertinggi di Kalimantan.
“Kita butuh strategi pembangunan yang efektif dan terukur untuk menekan kemiskinan, bukan sekadar angka PDRB yang tinggi,” jelasnya.
Dirinya menilai upaya pemerintah provinsi selama ini masih kurang tepat sasaran. Untuk itu, ia mendorong evaluasi mendalam agar alokasi dana pembangunan benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kaltim. Hamas juga menyoroti perlunya transparansi dalam program pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang menurutnya, bisa memperkuat fungsi pengawasan DPRD Kaltim.
“Saat ini, DPRD hanya memiliki wewenang verifikasi awal dan rekapitulasi usulan kegiatan dalam program SIPD. Kami perlu akses lebih untuk memantau perkembangan program pembangunan yang diajukan,” tuturnya.
Menurutnya, meski DPRD tidak memiliki hak untuk verifikasi ulang, monitoring tetap menjadi bagian penting dalam menjalankan peran pengawasan.
Hamas berharap, melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2024-2029, pemerintah provinsi dapat menempatkan pembangunan manusia sebagai prioritas utama. Ia mengingatkan, kesuksesan pembangunan bukan hanya diukur dari sisi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan daerah meningkatkan kualitas hidup dan menurunkan angka kemiskinan.
“Keberhasilan pembangunan di Kaltim harus dilihat secara menyeluruh, mencakup kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta keberlanjutan lingkungan hidup,” pungkasya. (Him/Adv/DPRDKaltim)