Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda masih menunggu rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 dari Pemerintah Kota Samarinda sebelum memulai proses pembahasan. Hingga kini, legislatif belum dapat memastikan arah maupun besaran postur anggaran karena dokumen resmi belum disampaikan oleh pemerintah daerah.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan pembahasan APBD baru dapat dilakukan setelah pemerintah kota menyerahkan nota keuangan beserta dokumen pendukung lainnya sebagai dasar pembahasan bersama DPRD.
“Sampai saat ini kami masih menunggu rancangan yang disiapkan pemerintah kota. Setelah dokumennya diserahkan secara resmi, baru bisa dilakukan pembahasan dan pendalaman bersama DPRD,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Menurut Helmi, seluruh tahapan penyusunan anggaran harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Karena itu, DPRD belum dapat memberikan gambaran mengenai prioritas belanja maupun proyeksi anggaran tahun depan sebelum menerima dokumen resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Legislatif tentu harus bekerja berdasarkan dokumen resmi. Karena itu kami menunggu proses penyusunan di pihak pemerintah daerah selesai terlebih dahulu,” katanya.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD 2027 juga akan dipengaruhi kebijakan fiskal pemerintah pusat. Pengalaman pada 2026 menunjukkan adanya penurunan kapasitas fiskal daerah akibat kebijakan efisiensi nasional dan berkurangnya alokasi dana transfer, sehingga berdampak pada ruang belanja Pemerintah Kota Samarinda.
Meski pada tahun ini pemerintah kota memperoleh tambahan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kondisi tersebut belum cukup untuk mengembalikan besaran APBD seperti pada tahun sebelumnya.
Helmi menambahkan, hingga saat ini DPRD juga belum menerima informasi mengenai kemungkinan adanya kebijakan efisiensi lanjutan dari pemerintah pusat yang dapat memengaruhi penyusunan anggaran daerah tahun depan.
“Belum ada arahan atau regulasi baru yang kami terima terkait kebijakan efisiensi untuk tahun depan. Jadi kami masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia memastikan pembahasan APBD 2027 nantinya tetap akan mengacu pada regulasi yang berlaku serta diselaraskan dengan arah pembangunan nasional. DPRD, kata Helmi, akan mencermati setiap program yang diusulkan pemerintah daerah agar anggaran yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Samarinda. (Eby/Adv)

