Halonusantara.id, Samarinda – Insiden tabrakan kapal kembali menghantam Jembatan Mahakam I, memantik keprihatinan dan desakan DPRD Kalimantan Timur agar pengelolaan Sungai Mahakam lebih tertata dan aman. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, dua kejadian serupa telah merusak struktur jembatan ikonik di Samarinda tersebut.
Menanggapi situasi ini, DPRD Kaltim mulai mendorong pembentukan peraturan daerah (perda) yang mengatur tata kelola lalu lintas sungai secara lebih komprehensif. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, menilai bahwa selama ini pengelolaan Sungai Mahakam belum memberikan manfaat optimal bagi daerah.
“Seluruh aktivitas sungai selama ini tidak memberikan kontribusi signifikan, bahkan tidak ada pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk,” tegasnya. Ia menyoroti bahwa banyak komoditas seperti batubara dan kayu yang diangkut melalui Mahakam, namun daerah tidak mendapat manfaat ekonomi yang sebanding. “Sumber daya diangkut, jalur dikelola pusat, kita di Kaltim tidak mendapat apa-apa,” lanjutnya.
Menurut Husni, yang akrab disapa Ayub, jika alur sungai bisa dikelola oleh pemerintah daerah, potensi PAD yang dihasilkan bisa jauh lebih besar, mendorong pembangunan daerah yang lebih merata. Ia juga menilai pihak-pihak yang berwenang saat ini, seperti KSOP dan Pelindo, belum maksimal dalam mengelola lalu lintas sungai, terbukti dari dua insiden dalam waktu singkat.
Sebagai langkah lanjut, DPRD Kaltim berencana membawa persoalan ini ke Kementerian Perhubungan untuk membahas kemungkinan pengalihan pengelolaan Sungai Mahakam ke daerah. “Kalau bisa, biar daerah saja yang kelola. Supaya lebih aman dan bermanfaat,” pungkas Ayub. (Eby/Adv)