Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Hutan Pendidikan Unmul Di Serobot Tambang Ilegal, Komisi IV DPRD Kaltim Langsung Lakukan Sidak
    Advertorial

    Hutan Pendidikan Unmul Di Serobot Tambang Ilegal, Komisi IV DPRD Kaltim Langsung Lakukan Sidak

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraApril 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ilustrasi Hutan Pendidikan Unmul Diserobot Tambang Ilegal

    Halonusantara.id, Samarinda – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi sorotan setelah diserobot oleh aktivitas tambang ilegal, Menanggapi hal tersebut Komisi IV DPRD Kaltim turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada hari Rabu (16/4/2025).

    Sidak dipimpin Ketua Komisi IV, Baba, didampingi Wakil Ketua Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris M Darlis Pattalongi, serta anggota lainnya, Sarkowi V Zahry, Fadly Imawan, Damayanti dan Kamaruddin Ibrahim. Mereka disambut pihak Universitas Mulawarman, termasuk Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam, serta Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis, Irawan Wijaya Kusuma.

    Saat tiba di lokasi, para legislator langsung disuguhkan pemandangan miris yakni bekas lubang tambang menganga di tengah hutan pendidikan yang seharusnya menjadi pusat penelitian dan konservasi keanekaragaman hayati.

    “Hari ini kami melihat langsung dampaknya. Memang benar, ada kerusakan yang cukup parah. Meskipun alat berat sudah tidak ada, tapi jejak aktivitas tambang masih jelas terlihat,” ungkap Baba.

    Baba menegaskan kawasan yang rusak harus segera direklamasi. “Ini hutan pendidikan, bukan lahan tambang. Siapa pun yang merusak, harus bertanggung jawab memulihkannya,” tegasnya.

    Disisi lain, anggota Komisi IV Sarkowi V Zahry membahkan, akan ada langkah lanjutan yang lebih serius. DPRD Kaltim akan menggelar rapat lintas komisi untuk merumuskan langkah komprehensif.

    “Komisi IV menangani aspek pendidikan karena ini wilayah Unmul. Komisi I akan mengkaji dari sisi hukum, Komisi III dari sektor pertambangan, dan Komisi II dari aspek ekonomi,” ungkapnya

    Sebagai informasi, DPRD Kaltim juga berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan institusi teknis, guna menggali informasi lengkap, termasuk perkembangan kasus hukum tambang ilegal di kawasan itu.

    Dugaan penambangan ilegal di hutan pendidikan Unmul menjadi sorotan tajam publik, terutama karena kawasan ini merupakan salah satu hutan pendidikan terbesar di Indonesia yang menjadi pusat konservasi dan riset lingkungan tropis.(Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Hadapi Tantangan Lingkungan IKN, Universitas Mulawarman Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sampah Berkelanjutan

    Februari 13, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,901 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.