Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana akan menghadirkan Taman Bebaya Fair berupa kegiatan pameran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kegiatan tersebut direncakan berlokasi di Taman Bebaya, Jalan Slamet Riyadi, di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Taman Bebaya nantinya akan berwajah baru dan diisi dengan kegiatan UMKM bagi masyarakat Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah memberikan apresiasi dirinya terhadap niatan dari Pemerintah Kota yang akan menjadikan Taman Bebaya Samarinda sebagai lokasi Pameran UMKM.
Dirinya menjelaskan, ada hal – hal yang perlu kita perhatikan dalam membuat Taman Bebaya menjadi lokasi pameran UMKM, diantaranya persoalan tempat yang kita anggap sebagai lokasi untuk bisa mengakomodir para pelaku UMKM dan jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial sesama para pelaku UMKM.
“UMKM di Samarinda kita ini banyak, tetapi mereka ini belum terdata oleh Dinas Koperasi dan UMKM, karena yaa masyarakat ini macam – macam pola pikirnya, mau di data tapi takut bikin NPWP atau takut bayar pajak seperti itu,” ucap Laila.
Laila juga menyampaikan, kalau pihaknya ingin mengakomodir semua pelaku UMKM yang ada untuk bisa hadir di Taman Bebaya tersebut, pihaknya juga harus memperhatikan jenis produk UMKM apa saja yang akan di hadirkan, contoh makanan atau kerajinan saja dan hal tersebut pasti ada spesifikasinya.
“Penataan lokasi UMKM tersebut perlu difikirkan, dan juga spesifikasi produk UMKM seperti apa yang akan ditampilkan disitu,” ujarnya.
Laila mengatakan bahwa kalau saat ini kita sudah memiliki inovasi artinya kita juga harus tau dampak kedepannya seperti apa nantinya dan itu perlu untuk difikirkan. Kalau nantinya para pelaku UMKM bisa dihadirkan pastinya ada syarat – syarat tertulis yang akan menjadi target agar mereka tidak melakukan kesalahan.
“Ya pastinya kita akan mengakomodir para pelaku UMKM yang sudah memenuhi syarat – syaratnya dan kemudian surat izin usahanya ada, sehingga yang belum memiliki akan ada motivasi untuk bisa membuat surat izin,” ungkapnya.
Kendati demikian, Laila sangat mengapresiasi terkait hal tersebut dengan syarat pengelolaannya harus dilakukan dengan baik, kemudian jangan sampai malah nantinya menimbulkan kemacetan dan juga malah mengganggu aktivitas arus lalu lintas yang ada dilokasi tersebut.(HN/Adv/Ics)