Halonusantara.id, Samarinda — Menyambut hari raya Idul Adha 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pangan pokok guna mencegah gejolak pasar. Momentum keagamaan yang kerap memicu lonjakan konsumsi ini menjadi ujian penting bagi daya tahan sistem pangan daerah.
Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim menyatakan kesiapannya mengawal jalur pasok dan mengamankan ketersediaan komoditas utama seperti daging, beras, minyak goreng, serta kebutuhan pokok lainnya.
Fokus utama bukan hanya pada jumlah stok yang tersedia, melainkan bagaimana barang-barang tersebut bisa sampai ke tangan masyarakat dengan harga yang wajar.
“Persoalan pangan itu menyangkut aspek keadilan sosial. Yang harus dijaga bukan cuma ketersediaannya, tetapi juga keterjangkauannya. Kelompok masyarakat dengan ekonomi terbatas paling rentan jika harga melonjak,” ujar Amaylia Dina, Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, Senin (2/6/2025).
Amaylia menekankan bahwa pemerintah tidak ingin sekadar menjadi penonton ketika gejolak terjadi. Sebaliknya, mereka mengambil posisi aktif untuk mengantisipasi potensi gangguan sejak dini.
Salah satu langkah konkret adalah memperkuat koordinasi lintas instansi serta melakukan verifikasi kondisi lapangan secara berkala.
Situasi menjelang Idul Adha kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan penimbunan barang atau memainkan harga. Karena itu, DPTPH Kaltim bersiap melakukan inspeksi mendadak di sejumlah titik rawan mulai dari pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga gudang penyimpanan bahan pokok di Samarinda dan Balikpapan.
Selain pengawasan langsung, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tetap berbelanja secara bijak. Pembelian dalam jumlah besar yang tidak proporsional dinilai bisa memicu kelangkaan buatan dan memperkeruh kondisi pasar.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa panic buying justru memperbesar masalah. Keseimbangan sistem pangan hanya bisa terjaga jika semua pihak bersikap rasional dan kolaboratif,” ucap Amaylia.
DPTPH memandang bahwa stabilitas harga bukan semata persoalan logistik atau teknis pasar, melainkan bentuk nyata dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak atas pangan bagi setiap warga.
Di tengah perayaan keagamaan yang sarat kebutuhan, kebijakan pangan yang adil menjadi indikator penting keberpihakan negara terhadap kesejahteraan publik.
Dengan sejumlah langkah preventif yang disiapkan, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat menjalani Idul Adha dengan tenang tanpa harus dibayangi kekhawatiran akan kelangkaan atau lonjakan harga bahan pokok yang tidak terkendali. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

