Halonusantara.id, Samarinda – Jembatan Mahakam I Samarinda kembali menjadi sorotan setelah terjadinya insiden penabrakan tongkang batubara pada Sabtu dini hari, 26 April 2025. Penabrakan tersebut menyebabkan kerusakan pada kaki pilar penyangga jembatan yang mengundang kekhawatiran terkait keselamatan pengguna jalan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, dengan tegas menuntut agar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo bertanggung jawab atas kejadian berulang ini. Menurut Sapto, kerusakan yang terjadi pada fender tiang keempat jembatan sangat serius dan berpotensi membahayakan keselamatan warga yang melintas. Ia pun mendesak agar akses ke Jembatan Mahakam I ditutup sementara waktu.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kantor Gubernur dan Ketua DPRD. Kita harus segera menutup akses jembatan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa. Kami tidak ingin kejadian serupa di Kukar terulang di sini,” ungkap Sapto.
Dalam langkah cepat, Sapto juga telah menjalin komunikasi dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk mengevaluasi kondisi jembatan secara menyeluruh. Ia berencana menggelar rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, guna mencari solusi terbaik secepatnya.
“Saya berharap rapat dapat segera digelar, besok atau lusa. Semua pihak yang bertanggung jawab atas lalu lintas di kawasan ini harus diundang untuk turut serta,” tambah Sapto.
Sapto juga menyoroti pentingnya investigasi terhadap penyebab insiden, termasuk dugaan bahwa tali pengikat ponton putus. Selain itu, ia mengkritisi lokasi penambatan ponton yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan, karena berada di zona terlarang sekitar jembatan. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989, zona steril yang dilarang untuk digunakan adalah 500 meter ke arah hulu dan 5 kilometer ke kanan-kiri jembatan.
“Insiden ini sudah memasuki ranah pidana dan harus diselesaikan dengan proses hukum yang jelas,” tegasnya.
Keamanan dan keselamatan jembatan yang menjadi infrastruktur vital bagi Samarinda ini memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(Eby/Adv)

