Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Jembatan Mahakam I Kembali Jadi Sorotan, Kerusakan Pilar Pasca-Tabrakan Batubara Picu Keprihatinan
    Advertorial

    Jembatan Mahakam I Kembali Jadi Sorotan, Kerusakan Pilar Pasca-Tabrakan Batubara Picu Keprihatinan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraApril 28, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Jembatan Mahakam I (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Jembatan Mahakam I Samarinda kembali menjadi sorotan setelah terjadinya insiden penabrakan tongkang batubara pada Sabtu dini hari, 26 April 2025. Penabrakan tersebut menyebabkan kerusakan pada kaki pilar penyangga jembatan yang mengundang kekhawatiran terkait keselamatan pengguna jalan.

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, dengan tegas menuntut agar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo bertanggung jawab atas kejadian berulang ini. Menurut Sapto, kerusakan yang terjadi pada fender tiang keempat jembatan sangat serius dan berpotensi membahayakan keselamatan warga yang melintas. Ia pun mendesak agar akses ke Jembatan Mahakam I ditutup sementara waktu.

    “Saya sudah berkoordinasi dengan Kantor Gubernur dan Ketua DPRD. Kita harus segera menutup akses jembatan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa. Kami tidak ingin kejadian serupa di Kukar terulang di sini,” ungkap Sapto.

    Dalam langkah cepat, Sapto juga telah menjalin komunikasi dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk mengevaluasi kondisi jembatan secara menyeluruh. Ia berencana menggelar rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, guna mencari solusi terbaik secepatnya.

    “Saya berharap rapat dapat segera digelar, besok atau lusa. Semua pihak yang bertanggung jawab atas lalu lintas di kawasan ini harus diundang untuk turut serta,” tambah Sapto.

    Sapto juga menyoroti pentingnya investigasi terhadap penyebab insiden, termasuk dugaan bahwa tali pengikat ponton putus. Selain itu, ia mengkritisi lokasi penambatan ponton yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan, karena berada di zona terlarang sekitar jembatan. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989, zona steril yang dilarang untuk digunakan adalah 500 meter ke arah hulu dan 5 kilometer ke kanan-kiri jembatan.

    “Insiden ini sudah memasuki ranah pidana dan harus diselesaikan dengan proses hukum yang jelas,” tegasnya.

    Keamanan dan keselamatan jembatan yang menjadi infrastruktur vital bagi Samarinda ini memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 2025

    SPPG Polri di Samarinda Mulai Berjalan untuk Sukseskan Program MBG

    Oktober 23, 2025

    Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Mulawarman (HMTP UNMUL) Telah Menggelar Penutupan Kegiatan MINING STUDENT WEEK (MSW) 7.0

    Oktober 12, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,899 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,490 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.