Halonusantara.id, Samarinda – Upaya memperkuat struktur ekonomi kerakyatan terus digalakkan pemerintah pusat. Salah satunya melalui pembentukan Koperasi Merah Putih yang kini mulai berkembang di berbagai wilayah, termasuk di Kota Samarinda. Hingga pertengahan tahun ini, tercatat sebanyak 59 koperasi dengan label Merah Putih telah terbentuk di ibu kota Kalimantan Timur tersebut.
Kehadiran Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, pada 24 Mei 2025 lalu ke Samarinda menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat serius mendorong keberlanjutan program ini. Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan langkah strategis dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperkuat perekonomian desa dan kelurahan di seluruh Indonesia dengan model koperasi yang berbasis komunitas lokal.
Namun demikian, implementasi program ini di daerah tidak bisa serta-merta disamakan antarwilayah. Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan dengan kondisi lokal yang ada di Samarinda.
“Struktur kita di Samarinda itu bukan desa, tapi kelurahan. Jadi, model koperasinya pun harus menyesuaikan dengan struktur wilayah. Dalam hal ini menjadi koperasi kelurahan. Tapi tetap tujuannya sama, yaitu memperkuat ekonomi masyarakat,” ujar Joha saat ditemui usai rapat kerja komisi.
Lebih jauh, Joha juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap potensi tumpang tindih antara Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau sejenisnya yang lebih dulu eksis. Menurutnya, selama pengelolaan diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat, maka kedua lembaga ekonomi tersebut dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi.
“Koperasi Merah Putih ini jangan diposisikan sebagai saingan. Justru bisa saling mendukung. Semakin banyak unit ekonomi yang tumbuh di tingkat bawah, semakin sehat ekosistem ekonomi lokal kita,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari jumlah yang terbentuk, melainkan juga dari keberlanjutan dan kualitas manajemen. Oleh karena itu, Joha menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan pendampingan, pelatihan, serta pengawasan terhadap koperasi yang ada.
“Jangan sampai sudah dibentuk tapi dibiarkan begitu saja. Pemerintah daerah wajib hadir untuk memastikan koperasi ini tumbuh dengan arah yang jelas dan dikelola secara profesional,” tegas politisi dari fraksi PKB tersebut.
Dengan adanya kolaborasi yang sinergis antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Joha berharap Koperasi Merah Putih di Samarinda benar-benar bisa menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kemandirian ekonomi di tingkat kelurahan. (EP/Adv)