Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Joni Sinatra Ginting Sambut Baik Kunjungan DPRD Tuban
    Advertorial

    Joni Sinatra Ginting Sambut Baik Kunjungan DPRD Tuban

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 2, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Halonusantara.id, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menyambut baik, perihal kunjungan DPRD Kab. Tuban terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang koperasi. di ruang rapat gabungan Lt. 1 DPRD Samarinda. Kamis, (2/1/2023).

    Anggota komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting, menjelaskan bahwasanya kunjungan DPRD Kab. Tuban tepatnya Komisi III bidang Perekonomian dan keuangan, menanyakan perihal undang undang tentang Koperasi.

    “Pertama mereka menanyakan perihal masalah Perda tentang koprasi yang ada di kota Samarinda, tentunya kita hanya menyampaikan hal yang krusial saja, dikarenakan Perda kita masih tahun 2008 yang terkesan lama,” ungkap Joni pada media, usai menerima kunjungan.

    Sehingga menurutnya, untuk secara mekanisme dan tehnisnya diserahkan kembali kepada DPRD Kab. Tuban agar bisa dikolaborasi dengan perkembangan saat ini.

    “Mungkin setelah ini mereka akan mengadakan semacam RDP atau hearing dengan masyarakat yang diperuntukkan juga untuk masyarakat dan tentunya, salah satu pemasukan atau pendapatan buat masyarakat,” katanya.

    Disamping itu, Hartomo selaku ketua Komisi III DPRD Tuban saat diwawancarai awak media, mengatakan, tujuan dari kunjungannya ialah tak lain agar bisa mendapatkan referensi hukum, terkait Perda tentang koprasi di Samarinda.

    “Alhamdulillah, kami sudah dijelaskan dan telah mendapatkan 2 materi yaitu Perda No. 8 tahun 2008 dan perda 16 tahun 2001 tentang kompresi di kota Samarinda,” ujarnya

    Maka dari itu, Hartomo beserta jajarannya akan mempersiapkan diri untuk berkoordinasi kepada Dinas terkait di kab. Tuban mengenai Raperda koprasi

    “Jadi kepada pihak-pihak terkait nanti, baik di Dewan koprasi Indonesia dan lainya, akan kami kordinasikan, sehingga dengan dasar yang telah kami dapat ini, kami bisa segera membuat perda tentang koprasi sesuai dengan aturan-aturan yang telah berlaku,” tuturnya Hartomo, sembari mengakhiri wawancara. (HN/ADV/EKO)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pemkab Ingin Erau Tak Berhenti di Kukar, Generasi Muda Diminta Jadi Pewaris

    September 21, 2026

    Erau 2026 Dimulai, Kukar Perkuat Budaya Sebagai Daya Tarik Wisata

    September 21, 2026

    Antisipasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Kebut Pemetaan Pegawai

    September 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,010 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.