Halonusantara.id, Samarinda – Di tengah ambisi pembangunan infrastruktur megah di Kota Samarinda, terselip satu ironi yang mencuat dari Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota. Hingga kini, kantor kelurahan tersebut masih belum memiliki gedung permanen dan harus berpindah-pindah seiring kontrak sewa bangunan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Hal ini terungkap saat Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, melakukan kegiatan serap aspirasi di Jalan Muso Salim, Sabtu (17/5/2025). Dalam agenda reses tersebut, sebanyak 15 Ketua RT dan warga setempat menyuarakan keresahan mereka atas kondisi administrasi pelayanan yang tidak maksimal akibat ketidakpastian lokasi kantor kelurahan.
Adnan menilai bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan, terlebih mengingat pentingnya fungsi kantor kelurahan sebagai pusat pelayanan masyarakat. Ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk menjadikan pembangunan gedung permanen sebagai prioritas.
“Mestinya ini jadi prioritas, kalau bisa dengan kondisi permanen karena ini berkaitan dengan pelayanan publik. Sebab ketika masih sewa-menyewa itu akan membuat bingung masyarakat. Terlebih itu akan menjadi pengeluaran anggaran rutin yang justru membebani,” sebutnya, Minggu (18/5/2025).
Politikus Partai Golkar itu juga mengungkap bahwa kondisi sewa yang berlangsung dalam waktu lama seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah.
“Ini bukan waktu yang sebentar. Mestinya Pemkot menjadikan hal ini sebagai prioritas,” terangnya.
Selain permasalahan gedung kelurahan, warga juga menyampaikan masalah lain seperti air bersih yang tidak lancar, kualitas air yang buruk, hingga banjir yang masih kerap terjadi di kawasan sekitar Sungai Karang Mumus.
Adnan menegaskan, seluruh keluhan masyarakat tersebut akan ia bawa ke rapat paripurna DPRD melalui laporan hasil reses. Ia berharap, dengan penyampaian ini, pemerintah dapat segera mengambil langkah nyata untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. (Eby/Adv)