Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Kapasitas Terbatas, Ananda Minta Fasilitas Rehabilitasi Narkoba Diperluas
    Advertorial

    Kapasitas Terbatas, Ananda Minta Fasilitas Rehabilitasi Narkoba Diperluas

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 13, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Humas DPRD Kaltim)

    Halonusantara.id, Samarinda – Kapasitas Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah di Kalimantan Timur yang belum memadai mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Ia menilai, perluasan fasilitas tersebut mendesak dilakukan demi menampung lebih banyak pasien yang membutuhkan perawatan rehabilitasi narkotika.

    Hal ini disampaikan Ananda, sapaan akrabnya, usai menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Kaltim beberapa waktu lalu. Dalam diskusi bersama, terungkap bahwa saat ini Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah hanya mampu menampung sekitar 250 orang, jumlah yang dinilai jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan rehabilitasi di wilayah tersebut.

    “Agar kebutuhan rehabilitasi di Kaltim terpenuhi, perluasan fasilitas yang memakan waktu sekitar tiga tahun sangat penting, mengingat kapasitas saat ini hanya 250 orang,” imbuh Ananda.

    Ia menjelaskan bahwa perluasan ini merupakan langkah strategis untuk memberikan peluang lebih besar kepada para pecandu agar bisa pulih dan kembali hidup normal di tengah masyarakat.

    Ananda mengatakan bahwa usulan perluasan fasilitas rehabilitasi bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi pecandu narkotika di Kaltim untuk pulih dan kembali berintegrasi dengan masyarakat.

    Dalam upaya memperkuat perang terhadap narkotika di daerah, Ananda menegaskan komitmennya bersama Komisi III DPR RI untuk memperjuangkan pembangunan fasilitas rehabilitasi yang lebih representatif.

    “Kami sepakat untuk bersama-sama memperjuangkan agar tempat rehab di Kaltim ini bisa diperluas, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan,” tukasnya.

    Dengan dorongan kuat dari legislatif, diharapkan perluasan balai rehabilitasi ini bisa segera terwujud dan membawa dampak signifikan dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.