Halonusantara.id, Samarinda – Untuk mengantisipasi pelanggaran menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024 mendatang. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengatakan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) harus mematuhi aturan. Terlebih pada pemasangan Alat Peraga Kampanye (Algaka).
Joni menilai peserta pemilu harus paham tentang pemasangan Algaka pada tempat yang benar bukan pada tempat yang tidak seharusnya, seperti fasilitas umum. Karena sebagai masyarakat Kota Samarinda harusnya keindahan tata kota juga harus diperhatikan.
Bahkan, ia mengaku banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait pemasangan Algaka yang tidak sesuai pada tempatnya. Maka ia mengharapkan hal itu dapat menjadi atensi bersama guna menjaga keindahan tata kota.
“Banyak yang mengeluhkan itu ke saya, karena memang ada aturannya, dimana yang boleh dan dimana yang tidak, mestinya itu diperhatikan oleh para Bacaleg,” ucapnnya, Rabu (11/10/2023).
Politikus Demokrat itu mengapresiasi kinerja Satpol PP yang berhasil mengatasi persoalan Algaka yang menjamur di hampir seluruh titik di Kota Samarinda. Pasalnya, pemasangan yang tidak tepat juga mengganggu dan melanggar aturan dan sudah semestinya untuk ditindak.
“Bagus saja, karena itu memang tugasnya untuk menertibkan sesuai dengan aturan, para camat ada juga yang melaporkan itu ke saya, bahkan dengan ancaman, itu enggak patut dicontoh,” jelasnya.
Mendengar keluhan tersebut, Joni mengaku sangat menyayangkan perlakuan dari Bacaleg tersebut sehingga apabila aturan dalam proses pencalegan saja sudah berani dilanggar maka bagaimana saat mereka duduk. Sebab, sebagai Bacaleg mestinya mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat yang lain.
“Masa hal sepele seperti ini saja enggak bisa taat, bagaimana nanti mereka saat sudah duduk, mental seperti ini harus diantisipasi,” pungkasnya.(HN/Adv/Eby)