Halonusantara.id, Samarinda – Kekurangan tenaga pendidik di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian serius DPRD setempat. Meski menyandang status sebagai ibu kota provinsi, Kota Tepian masih bergelut dengan persoalan klasik yang semestinya tak lagi terjadi di wilayah perkotaan: minimnya jumlah guru di sekolah-sekolah negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan bahwa setiap tahun puluhan guru di kota ini memasuki masa pensiun. Namun, rekrutmen pengganti dinilai belum mampu menutupi kekosongan yang ditinggalkan. Kondisi ini dinilai berisiko menurunkan kualitas pendidikan generasi mendatang.
“Bagaimana generasi muda kita mau maju, sedangkan di sekolah-sekolah saja masih kekurangan guru? Ini bukan hanya soal jumlah, tapi menyangkut keberlangsungan pendidikan kita ke depan,” tegas Novan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas lembaga, khususnya antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), yang kini memiliki kewenangan besar dalam pengadaan dan pelatihan guru.
“Koordinasi lintas lembaga harus diperkuat. Jangan sampai terjadi ketidaksesuaian antara kebutuhan di lapangan dan kebijakan perekrutan atau pelatihan guru,” lanjutnya.
Kondisi ini sejalan dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencatat kekurangan lebih dari 700 ribu guru PNS secara nasional hingga 2025. Kekosongan tersebut sebagian besar disebabkan oleh tingginya angka pensiun dan rendahnya intensitas rekrutmen dalam beberapa tahun terakhir.
Menanggapi hal ini, Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, membenarkan bahwa sejumlah sekolah di kota ini memang mengalami kekurangan tenaga pengajar. Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya memiliki keterbatasan kewenangan untuk langsung menangani masalah tersebut.
“Terkait guru, kami tetap mengacu pada regulasi dan mekanisme yang berlaku. Jika ada kekurangan, kami laporkan dan koordinasikan dengan pihak yang berwenang, yaitu BPSDM,” jelas Asli.
Ia menambahkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemetaan kebutuhan guru, baik di tingkat sekolah dasar maupun menengah, untuk kemudian disampaikan ke pemerintah pusat melalui jalur resmi.
Kondisi paling memprihatinkan terjadi di sejumlah sekolah yang berada di kawasan pinggiran kota. Di sana, keterbatasan guru memaksa pihak sekolah menggabungkan dua kelas dalam satu ruangan agar proses belajar-mengajar tetap berjalan.
Situasi ini menegaskan perlunya perencanaan jangka panjang serta sinergi antarlembaga guna menjamin keberlangsungan layanan pendidikan di Samarinda—terutama bagi generasi muda yang menjadi harapan masa depan daerah. (Eby/Adv)

