Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Kemitraan Jadi Jalan Tengah Atasi Konflik Lahan di Jonggon
    Advertorial

    Kemitraan Jadi Jalan Tengah Atasi Konflik Lahan di Jonggon

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    RDP persoalan lahan antar warga desa Jonggon dan PT Niaga Mas Gemilang. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Persoalan lahan antara warga Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, dan PT Niaga Mas Gemilang mulai menunjukkan titik terang.

    DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil peran aktif dalam mencari solusi damai melalui pendekatan kemitraan, sebuah langkah yang diharapkan tak hanya meredakan konflik, tapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Selasa (8/7/2025) dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, bersama Komisi I dan diikuti Dinas Perkebunan Kukar, warga terdampak serta perwakilan PT Niaga Mas Gemilang.

    Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak menyatakan kesiapan untuk membuka ruang kerja sama, setelah proses panjang sebelumnya belum membuahkan hasil konkret.

    Sebanyak 20 hektar lahan yang diklaim warga menjadi fokus pembahasan. Dari jumlah itu, 14,35 hektar diketahui telah bersertifikat sejak 2019. Warga mengajukan pola kemitraan sebagai bentuk penyelesaian, dan perusahaan menyambutnya dengan membuka opsi pembagian keuntungan dari hasil perkebunan.

    DPRD menilai skema ini jauh lebih progresif dibanding membawa perkara ke jalur hukum. Menurut Ahmad Yani, penyelesaian lewat jalur damai memungkinkan terciptanya hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan antara warga dan perusahaan.

    “Kalau bisa duduk bersama dan mencapai kesepakatan, kenapa harus ribut sampai pengadilan?” kata Yani.

    Dalam konsep kemitraan yang ditawarkan, perusahaan akan berbagi hasil sebesar 10 persen kepada pemilik lahan.

    Meski nominal ini masih dalam tahap perhitungan teknis, DPRD memberikan waktu dua minggu kepada perusahaan untuk merinci dan merancang pola kerja sama yang adil dan transparan.

    Bagi pihak DPRD, hal ini bukan semata soal konflik tanah, tapi tentang bagaimana lahan bisa menjadi sumber kesejahteraan bagi pemiliknya. Ahmad Yani juga mendorong agar pemerintah desa turut proaktif membantu proses sertifikasi lahan lainnya, agar tidak ada lagi tumpang tindih status di kemudian hari.

    Langkah dialogis seperti ini, menurut DPRD, penting untuk membangun ekosistem kolaboratif antara masyarakat dan pelaku usaha di daerah. Ketimbang saling menuding, kerja sama diyakini lebih memberi manfaat jangka panjang.

    “Kita harap kemitraan ini bukan hanya meredakan konflik, tapi jadi awal masyarakat mendapatkan haknya dan bisa hidup lebih sejahtera,” tutup Ahmad Yani. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.