Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim M. Udin soroti kendaraan dengan nomor polisi (Nopol) dari luar Kalimantan Timur (Kaltim) yang isi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) area Kaltim.
Antrean panjang pengisian BBM di SPBU sudah menjadi momok kemacetan bahkan kecelakaan di Kaltim. Sering kali ditemui kendaraan dari luar Kaltim ikut antre di SPBU area Kaltim dan sudah seharusnya ini dilarang.
M. Udin memaparkan, larangan ini bukan tanpa alasan tapi yang harus diketahui kendaraan dari luar Kaltim sama sekali tidak membayar pajak kendaraan bermotor di Kaltim. Selain itu kendaraan ini sama berpotensinya merusak infrastruktur jalan yang ada di Kaltim.
“Saya mendapat keluhan dari masyarakat tentang perusahaan tambang di daerah pemilihan (Dapil) saya, yakni di Bontang, Kutai Timur dan Berau. Hampir semua kendaraan yang digunakan untuk operasional berasal dari luar Kaltim,” paparnya, Rabu (25/1/2023).
Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menjelaskan kuota BBM di Kaltim masih sangat minim. Sementara jumlah kendaraan bermotor sangat bangak, terutama yang berasal dari luar Kaltim. Inilah yang diduga menyebabkan antrean panjang kendaraan di seluruh SPBU area Kaltim.
“Kita harus evaluasi ini, karena pertumbuhan kendaraan yang pesat di Kaltim tidak dibarengi dengan penambahan kuota BBM untuk wilayah Kaltim,” tandasnya.
Lebih lanjut, Dia mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kaltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membuat regulasi tentang upaya pemerintah mengatur kendaraan yang membayar pajak di Kaltim dapat menikmati BBM sesuai peruntukan.
“Agar tidak ada lagi pemandangan antrean panjang di berbagai SPBU yang dapat memicu kemacetan bahkan kecelakaan jika antrean sampai ke bahu jalan,” tutup M. Udin.(MF/Adv/DPRDKaltim)