Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Kendaraan Nopol Luar Kaltim Dilarang Isi BBM di SPBU
    Advertorial

    Kendaraan Nopol Luar Kaltim Dilarang Isi BBM di SPBU

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJanuari 25, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim M. Udin soroti kendaraan dengan nomor polisi (Nopol) dari luar Kalimantan Timur (Kaltim) yang isi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) area Kaltim.

    Antrean panjang pengisian BBM di SPBU sudah menjadi momok kemacetan bahkan kecelakaan di Kaltim. Sering kali ditemui kendaraan dari luar Kaltim ikut antre di SPBU area Kaltim dan sudah seharusnya ini dilarang.

    M. Udin memaparkan, larangan ini bukan tanpa alasan tapi yang harus diketahui kendaraan dari luar Kaltim sama sekali tidak membayar pajak kendaraan bermotor di Kaltim. Selain itu kendaraan ini sama berpotensinya merusak infrastruktur jalan yang ada di Kaltim.

    “Saya mendapat keluhan dari masyarakat tentang perusahaan tambang di daerah pemilihan (Dapil) saya, yakni di Bontang, Kutai Timur dan Berau. Hampir semua kendaraan yang digunakan untuk operasional berasal dari luar Kaltim,” paparnya, Rabu (25/1/2023).

    Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menjelaskan kuota BBM di Kaltim masih sangat minim. Sementara jumlah kendaraan bermotor sangat bangak, terutama yang berasal dari luar Kaltim. Inilah yang diduga menyebabkan antrean panjang kendaraan di seluruh SPBU area Kaltim.

    “Kita harus evaluasi ini, karena pertumbuhan kendaraan yang pesat di Kaltim tidak dibarengi dengan penambahan kuota BBM untuk wilayah Kaltim,” tandasnya.

    Lebih lanjut, Dia mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kaltim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membuat regulasi tentang upaya pemerintah mengatur kendaraan yang membayar pajak di Kaltim dapat menikmati BBM sesuai peruntukan.

    “Agar tidak ada lagi pemandangan antrean panjang di berbagai SPBU yang dapat memicu kemacetan bahkan kecelakaan jika antrean sampai ke bahu jalan,” tutup M. Udin.(MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.