Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Kerusakan Pascatambang Jadi Sorotan PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim
    Advertorial

    Kerusakan Pascatambang Jadi Sorotan PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Sekretaris Fraksi PKB, Sulasih. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur menyerukan sikap tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi. Seruan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025, saat fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Sekretaris Fraksi PKB, Sulasih, menilai bahwa pembahasan Raperda ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat perlindungan lingkungan melalui instrumen hukum yang lebih tajam dan berani. Ia menyebut maraknya kerusakan ekologis di Kalimantan Timur tak lepas dari lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pascatambang.

    “Lahan terbuka bekas tambang yang tak direklamasi telah memicu berbagai bencana ekologis. Ini menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah hilir,” ucapnya.

    PKB menegaskan bahwa regulasi yang sedang dibahas harus memberi ruang pada penegakan hukum yang kuat, termasuk transparansi dan akuntabilitas pelaku usaha tambang. Fraksi ini mendorong agar peraturan tidak hanya menjadi pelengkap birokrasi, tetapi mampu menjawab persoalan lingkungan secara substantif.

    Selain aspek penegakan, PKB juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan lingkungan. Mereka menggarisbawahi pentingnya penguatan peran petani, nelayan, dan komunitas lokal melalui pendidikan lingkungan, insentif, dan ruang partisipatif dalam perumusan kebijakan.

    Fraksi ini juga menekankan perlunya harmonisasi antara kebijakan pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih yang berujung pada lemahnya pelaksanaan aturan di lapangan.

    “Lingkungan hidup adalah hak generasi mendatang. Raperda ini harus jadi payung hukum yang berpihak pada rakyat dan bumi Kaltim,” tutup Sulasih dengan tegas.

    Sebagai langkah lanjutan, PKB mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) agar pembahasan Raperda lebih mendalam dan komprehensif, dengan harapan lahir kebijakan lingkungan yang konkret dan berdampak nyata bagi masa depan Kalimantan Timur. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.