Halonusantara.id, Samarinda — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur menyerukan sikap tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi. Seruan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025, saat fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sekretaris Fraksi PKB, Sulasih, menilai bahwa pembahasan Raperda ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat perlindungan lingkungan melalui instrumen hukum yang lebih tajam dan berani. Ia menyebut maraknya kerusakan ekologis di Kalimantan Timur tak lepas dari lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pascatambang.
“Lahan terbuka bekas tambang yang tak direklamasi telah memicu berbagai bencana ekologis. Ini menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah hilir,” ucapnya.
PKB menegaskan bahwa regulasi yang sedang dibahas harus memberi ruang pada penegakan hukum yang kuat, termasuk transparansi dan akuntabilitas pelaku usaha tambang. Fraksi ini mendorong agar peraturan tidak hanya menjadi pelengkap birokrasi, tetapi mampu menjawab persoalan lingkungan secara substantif.
Selain aspek penegakan, PKB juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan lingkungan. Mereka menggarisbawahi pentingnya penguatan peran petani, nelayan, dan komunitas lokal melalui pendidikan lingkungan, insentif, dan ruang partisipatif dalam perumusan kebijakan.
Fraksi ini juga menekankan perlunya harmonisasi antara kebijakan pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih yang berujung pada lemahnya pelaksanaan aturan di lapangan.
“Lingkungan hidup adalah hak generasi mendatang. Raperda ini harus jadi payung hukum yang berpihak pada rakyat dan bumi Kaltim,” tutup Sulasih dengan tegas.
Sebagai langkah lanjutan, PKB mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) agar pembahasan Raperda lebih mendalam dan komprehensif, dengan harapan lahir kebijakan lingkungan yang konkret dan berdampak nyata bagi masa depan Kalimantan Timur. (Eby/Adv)

