Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa, (2/7/2025).
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif dalam pengawasan keuangan daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Yani didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Aini Faridah, Ketua Komisi II DPRD Eko Wulandanu, Sekretaris DPRD Kukar Ridha Deramawan, serta sejumlah kepala bagian dari Sekretariat DPRD Kukar.
Rombongan DPRD Kukar disambut hangat oleh Perwakilan Pimpinan BPK RI Provinsi Kaltim, Rulan Ependi, bersama jajaran pejabat struktural lainnya di ruang rapat Gedung BPK Kaltim.
Ahmad Yani menyampaikan bahwa kunjungan ini tidak hanya sebagai bentuk silaturahmi, tetapi juga merupakan pengantar tugas sebagai Ketua DPRD Kukar yang baru dilantik, menggantikan almarhum Junaidi dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Kunjungan ini menjadi bagian dari konsultasi dan koordinasi, salah satunya terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Kami ingin memastikan pelaksanaannya sesuai regulasi,” jelas Ahmad Yani.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya memperkuat kemitraan antara DPRD dan BPK dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Kutai Kartanegara.
Pihak BPK RI Kaltim menyambut positif kunjungan tersebut dan menyatakan komitmen mereka untuk terus bersinergi dengan DPRD Kukar. Mereka juga menegaskan bahwa penguatan pengawasan dan evaluasi kinerja pengelolaan anggaran daerah merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami sangat terbuka dalam membangun komunikasi yang baik dengan DPRD Kukar, terutama untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan,” ujar Rulan Ependi.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi terjalinnya hubungan kelembagaan yang solid antara DPRD Kukar dan BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Hf/Adv)

