Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Ketua DPRD Kukar Desak Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Jadi PPPK: “Tidak Boleh Ada yang Ditinggalkan”
    Advertorial

    Ketua DPRD Kukar Desak Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Jadi PPPK: “Tidak Boleh Ada yang Ditinggalkan”

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 10, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Status tenaga honorer R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menjadi sorotan publik. Dua kategori ini merupakan klasifikasi dalam sistem seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang umumnya diberikan kepada honorer yang belum lolos atau belum terakomodasi dalam proses pengangkatan.

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan pandangan tegasnya bahwa seluruh tenaga honorer yang telah lama mengabdi di Kukar wajib mendapatkan prioritas pengangkatan menjadi PPPK, tanpa terkecuali.

    “Ya, memang harus diangkat, Pak. Namanya juga masyarakat, mereka sudah bekerja dari awal. Apalagi sekarang tidak boleh ada pengangkatan baru, mestinya yang dulu-dulu diselesaikan dulu, apa pun konsekuensinya,” ujar Yani belum lama ini.

    Menurut politikus PDIP itu, ketidakjelasan status honorer harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. Ia menilai, jika terjadi kekeliruan dalam perhitungan kebutuhan atau kuota, maka perencanaan tersebut perlu segera dievaluasi dan diperbaiki.

    “Semisal ternyata kebutuhan seharusnya 5.000 orang, tapi karena pembatasan malah jadi masalah, ya kita evaluasi dan perbaiki perencanaan itu,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Yani menegaskan bahwa kemampuan anggaran daerah masih memungkinkan untuk menanggung biaya pengangkatan seluruh honorer yang saat ini masih bekerja di lingkungan Pemkab Kukar.

    “Selama itu bermanfaat untuk masyarakat dan negara, serta daerah mampu membiayai, kita harus angkat. Tidak boleh ada satu pun yang sudah bekerja di Kukar tidak dilanjutkan jadi PPPK,” tegasnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.