Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Ketua DPRD Kukar Dorong Percepatan Raperda Perlindungan Pesut Mahakam
    Advertorial

    Ketua DPRD Kukar Dorong Percepatan Raperda Perlindungan Pesut Mahakam

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yuni. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pesut Mahakam menjadi salah satu prioritas DPRD tahun ini. Meski menemui sejumlah kendala, pihaknya terus mendorong agar proses legislasi ini segera rampung.

    “Kami berharap Bapemperda bisa segera menyelesaikan pembahasannya. Panitia Khusus yang sebelumnya sudah bekerja, kami harapkan bisa diperbarui agar dapat melanjutkan tugas yang belum tuntas,” kata Yani.

    DPRD Kukar, menurut Yani, juga aktif mencari referensi pengelolaan pesut dari berbagai negara, mengingat belum ada contoh konkret di dalam negeri yang bisa dijadikan acuan penyusunan regulasi teknis.

    “Kami terus melakukan pencarian referensi dan kajian dari luar negeri agar proses pengesahan bisa lebih cepat dan substansinya lebih matang,” ujarnya.

    Ditegaskannya pula, Raperda ini masuk dalam skala prioritas tahun 2025. Selain menyangkut konservasi lingkungan, Yani melihat perlindungan Pesut Mahakam sebagai bagian dari potensi wisata alam yang harus dioptimalkan.

    “Konservasi pesut bukan hanya soal menjaga ekosistem, tapi juga punya nilai pariwisata. Kalau dikelola dengan baik, bisa menarik kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara,” jelasnya.

    Namun, ia mengakui bahwa fasilitas penunjang untuk konservasi dan wisata pesut saat ini masih sangat minim. Oleh karena itu, kehadiran regulasi dinilai penting untuk memberikan arah yang jelas dalam pengembangan infrastruktur dan kebijakan pelestarian.

    “Tanpa regulasi, sulit bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran atau menjalin kerjasama dengan pihak ketiga. Maka dari itu, Perda ini sangat kita butuhkan,” katanya.

    Yani juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam implementasi Perda ini. Menurutnya, pendekatan kemitraan akan lebih efektif daripada pendekatan kewajiban sepihak.

    “Kita ingin semua stakeholder terlibat, bukan karena dipaksa, tapi dalam semangat gotong royong untuk menjaga warisan alam Mahakam,” tegasnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.