Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani, membuka peluang lahirnya peraturan daerah (Perda) yang memfasilitasi kegiatan keagamaan bagi umat non-Muslim, serupa dengan Gerakan Etam Mengaji (GEMA) yang telah berjalan di kalangan umat Islam.
Saat ini, Kukar telah memiliki Perda Nomor 21 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Gerakan Etam Mengaji, yang mendorong masyarakat Muslim untuk rutin membaca dan memahami Al-Qur’an sebagai upaya membentuk karakter religius serta berakhlak mulia.
“Perda GEMA ini memang diperuntukkan bagi umat Islam. Tapi sejak awal pembahasan, kami juga mewacanakan gerakan serupa bagi umat beragama lainnya, yaitu Gerakan Etam Membaca Kitab,” ungkap Yani.
Ia menyebut, semangat dari wacana tersebut adalah membudayakan kembali tradisi membaca kitab suci di tengah masyarakat lintas agama, sebagai bagian dari penguatan nilai moral dan spiritual secara inklusif. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dari tokoh-tokoh agama non-Muslim.
“Gerakan ini sudah sempat dibahas, tapi belum ditindaklanjuti. Kami menunggu kesepakatan dari tokoh-tokoh agama, khususnya umat Kristen, untuk duduk bersama dan merumuskan langkahnya,” katanya.
Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD Kukar sangat terbuka terhadap inisiatif dari masyarakat maupun lembaga keagamaan yang ingin mengajukan usulan regulasi serupa. Menurutnya, upaya ini sejalan dengan semangat toleransi dan keberagaman di Kukar.
“Kalau memang ada keinginan dan kesepakatan dari para pemuka agama, dalam waktu dekat bisa saja dibahas. Soal teknis seperti jadwal, bentuk kegiatan, dan pembiayaan bisa disesuaikan, agar sejalan dengan semangat Gerakan Etam Mengaji,” jelasnya. (Hf/Adv)

