Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Ketua DPRD Kukar Minta Pansus Tuntaskan Pembahasan Pemekaran Desa dalam Dua Bulan
    Advertorial

    Ketua DPRD Kukar Minta Pansus Tuntaskan Pembahasan Pemekaran Desa dalam Dua Bulan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendorong percepatan pembahasan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pemekaran desa. Ia meminta seluruh anggota panitia khusus (pansus) yang terlibat agar bekerja secara maksimal dan menargetkan penyelesaian dalam waktu dua bulan.

    Hal ini disampaikan Ahmad Yani sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mendukung peningkatan pelayanan publik melalui pemekaran wilayah administratif desa.

    “Kita harap semua pansus bekerja dengan baik dan dalam waktu tidak terlalu lama, satu dua bulan itu harus disahkan,” tegasnya, baru-baru ini.

    Politisi dari PDI Perjuangan itu menyebut, pembahasan raperda pemekaran desa seharusnya tidak menemui banyak kendala. Sebab, titik koordinat dan lokasi desa yang akan dimekarkan telah ditentukan. Bahkan, draf Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembentukan desa persiapan sudah disiapkan sebagai bagian dari proses administratif.

    Dengan demikian, kata Ahmad Yani, tugas utama DPRD melalui pansus saat ini adalah memastikan seluruh raperda yang diajukan telah sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    “Tinggal diselaraskan dan dicek kelayakannya untuk ditetapkan sebagai perda. Jika sudah disahkan, otomatis desa tersebut akan resmi tercatat sebagai desa definitif,” jelasnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pemekaran desa merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat lokal, serta mempercepat pembangunan yang lebih merata.

    Dengan desakan ini, DPRD Kukar diharapkan mampu menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efisien melalui pembentukan desa-desa baru. (Hf/Adv)

    Dprd Kutai Kartanegara Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.