Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta pemerintah daerah untuk bersikap lebih bijak dalam menyikapi keluhan pedagang terkait tunggakan retribusi di Pasar Tangga Arung.
Menurutnya, kebijakan retribusi harus proporsional dan berpihak kepada pedagang kecil, khususnya mereka yang sudah lama menempati petak di pasar tersebut.
“Kalau perlu, retribusinya diutangi dulu. Ini bentuk tanggung jawab Pemkab Kukar terhadap masyarakat. Kalau pedagang sejahtera, kontribusinya ke daerah pasti ikut naik,” kata Ahmad Yani, Kamis (24/7/2025).
Ia menilai, penarikan retribusi secara ketat justru dapat membebani pedagang dan berdampak pada harga jual barang. Apalagi, kondisi pasar sebelumnya dinilai belum sepenuhnya memadai dan layak untuk aktivitas jual beli.
“Kami dari DPRD Kukar bahkan mendorong adanya pengampunan retribusi. Tidak perlu bayar dulu selama beberapa bulan, agar pedagang bisa kembali bangkit,” tegasnya.
Selain itu, Ahmad Yani juga menekankan pentingnya dukungan permodalan bagi pedagang. Ia mendorong perbankan agar memberikan akses pinjaman usaha tanpa bunga, guna membantu menekan biaya operasional dan memperkuat daya saing pedagang pasar.
“Kita ingin harga-harga di Tenggarong tidak jauh berbeda dengan Samarinda dan Balikpapan. Kalau biaya operasional tinggi, solusinya ya dispensasi retribusi dan akses modal yang mudah,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, ia memastikan DPRD Kukar akan terus mendorong pemerintah mencari solusi konkret yang berpihak kepada ekonomi rakyat kecil, termasuk dalam pengelolaan pasar. (Hf/Adv)

