Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengangkat isu ketimpangan akses layanan kesehatan di berbagai wilayah Kukar sebagai persoalan serius yang harus segera diatasi. Saat menggelar reses di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, ia menerima laporan dari warga bahwa masih terjadi perbedaan perlakuan di fasilitas kesehatan terhadap peserta BPJS maupun pasien umum.
“Ada yang cukup dengan KTP bisa dilayani gratis, tapi di tempat lain tetap diminta membayar. Ini menunjukkan pelayanan belum merata,” kata Yani, Rabu (6/8/2025).
Ia menilai, ketimpangan semacam ini tidak boleh terus berlanjut. Layanan kesehatan adalah hak semua warga tanpa memandang tempat tinggal atau latar belakang sosial. Ketika sistem belum berlaku merata, masyarakat di daerah terpencil atau desa menjadi kelompok yang paling rentan.
Menurut Yani, fasilitas kesehatan di Kukar harus menjalankan standar pelayanan yang sama, baik di kota maupun desa. Ketika ada kebijakan seperti Gratispol, maka pelaksanaannya pun harus adil di seluruh wilayah.
Ia juga menyoroti persoalan teknis seperti ketersediaan dokter, alat kesehatan, dan jaringan rujukan yang belum seragam di seluruh kecamatan. “Ketika sakit, orang tidak boleh diperlakukan berbeda hanya karena tinggal di desa. Ini soal keadilan pelayanan,” ujarnya.
Ketimpangan akses juga berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap program kesehatan pemerintah. Yani menegaskan, DPRD akan mendorong dinas kesehatan untuk melakukan pemerataan layanan secara bertahap dan terukur.
DPRD Kukar, katanya, siap mengawal anggaran untuk peningkatan layanan kesehatan di daerah-daerah yang selama ini belum terlayani secara maksimal.
“Pemerataan pelayanan adalah bentuk keadilan sosial. Kalau Kukar ingin maju, maka desa-desa juga harus mendapatkan hak yang sama dalam layanan dasar seperti kesehatan,” pungkasnya. (Hf/Adv)

