Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan perlunya kejelasan dan keberpihakan terhadap isu perempuan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Tahun 2025–2029. Hal itu disampaikan Yani saat mengikuti Rapat Pembahasan Rancangan Awal RPJMD yang digelar di ruang rapat Banmus DPRD Kukar, Senin (4/8/2025).
Yani menilai, program-program pemberdayaan dan perlindungan perempuan harus dikemas secara konkret dan menjadi bagian tak terpisahkan dari arah pembangunan daerah ke depan.
“Di RPJMD itu harus jelas soal urusan perempuan. Banyak ibu-ibu yang kini jadi kepala keluarga dan mereka butuh dukungan nyata dari pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selama ini cukup banyak persoalan sosial yang melibatkan perempuan datang ke DPRD untuk mengadukan masalah mereka. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa isu-isu perempuan di Kukar belum tertangani secara komprehensif.
“Saya hampir setiap saat menerima aduan dari perwakilan perempuan. Masalahnya macam-macam, mulai dari ekonomi, sosial, sampai urusan rumah tangga,” ungkapnya.
Dengan nada ringan namun sarat makna, Yani bahkan sempat melontarkan ide penyelenggaraan program pernikahan massal sebagai bentuk kepedulian terhadap perempuan yang belum menikah, sekaligus pendekatan sosial dalam mengurai sejumlah persoalan kesejahteraan.
“Kalau perlu, nanti kita adakan pernikahan massal. Perempuan yang belum dapat jodoh, kita bantu carikan suami,” selorohnya yang disambut tawa forum.
Meski disampaikan secara santai, pernyataan tersebut menggarisbawahi pesan serius bahwa program-program pembangunan harus juga menyentuh sisi humanis dan sosial masyarakat, termasuk dukungan bagi kelompok rentan seperti perempuan kepala keluarga.
Yani berharap, masukan dari berbagai elemen dalam forum tersebut dapat benar-benar diakomodasi dalam dokumen RPJMD, sehingga pembangunan lima tahun ke depan bisa lebih adil, inklusif, dan responsif terhadap persoalan riil di masyarakat. (Hf/Adv)

