Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani memberikan tanggapan terkait konflik antara warga dan Kepala Desa (Kades) Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Banmus, Senin (11/8/2025).
Ahmad Yani menegaskan, apakah permintaan masyarakat untuk memberhentikan kepala desa dikabulkan atau tidak, bergantung pada fakta dan bukti di lapangan.
Ia meminta seluruh warga Jembayan tetap menjaga kedamaian dan menyerahkan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten untuk ditangani secara prosedural.
“Jika peringatan sudah diberikan tapi tidak ada perubahan, pemakzulan bisa menjadi opsi terakhir. Namun, kami berharap itu tidak perlu terjadi selama kepala desa bisa bekerja sama dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD tidak banyak, salah satunya terkait tudingan keberpihakan kepala desa. Padahal, kepala desa seharusnya mengayomi semua warga tanpa membeda-bedakan.
Ahmad Yani menekankan pentingnya verifikasi terhadap setiap pernyataan warga, termasuk soal perhatian terhadap lembaga adat.
“Apakah benar kepala desa memihak? Apakah lembaga adat diperhatikan atau tidak? Semua harus diverifikasi berdasarkan fakta dan bukti. DPRD harus berdiri di tengah, tegak lurus, dan menjalankan fungsi sesuai aturan,” tegasnya.
Jika terbukti ada pelanggaran, kata Yani, tindakan tegas tidak bisa dihindari. Pimpinan DPRD akan meminta Komisi I melakukan kajian dan tindak lanjut atas aspirasi warga melalui RDP lanjutan dan pengumpulan bukti di lapangan.
Dia juga menyampaikan harapan agar konflik bisa diselesaikan secara damai. Menurutnya, warga yang awalnya kontra dapat kembali mendukung jika pelanggaran dihentikan.
“Kepala desa harus melayani semua warga, karena ia melaksanakan fungsi kepala daerah di tingkat desa. Bila itu tidak dilakukan, Bupati dan DPRD berhak menegur dan meminta pertanggungjawaban,” terangnya.
“Evaluasi sumpah dan jabatan pun dapat dilakukan, dan jika perubahan tidak terjadi, pencopotan jabatan menjadi langkah terakhir,” pungkas Yani. (Hf/Adv)

