Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Ketua Komisi I DPRD Samarinda Desak Pemerintah Perketat Izin Senjata Api
    Advertorial

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda Desak Pemerintah Perketat Izin Senjata Api

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 19, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Tragedi penembakan yang terjadi di depan sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, pada Minggu (04/05/2025), kembali menyoroti kelonggaran pengawasan terhadap kepemilikan senjata api oleh warga sipil. Peristiwa yang menewaskan satu orang pria tersebut memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

    “Regulasi yang membatasi penggunaan senjata api sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa,” jelasnya.

    Masyarakat pun mulai merasa tidak aman, mengingat kasus serupa bisa terjadi kapan saja jika perizinan senjata tidak dikendalikan secara ketat. Menyikapi situasi ini, Samri mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah untuk segera mengevaluasi proses perizinan senjata api, khususnya bagi warga sipil.

    “Suasana Samarinda mencekam setelah insiden penembakan itu. Mak dari itu, perlu kriteria yang jelas dan ketat untuk mendapatkan izin senjata api,” terang Samri sapaan akrabnya.

    Ia menilai, lemahnya pengawasan berpotensi membahayakan keselamatan publik. Terlebih bagi kalangan tertentu seperti pejabat dan pengusaha yang sering kali mengandalkan senjata untuk alasan keamanan pribadi.

    “Kita harus sangat hati-hati dalam memberikan izin senjata api karena potensinya yang mematikan,” tuturnya.

    Lebih jauh, Samri menekankan pentingnya penerapan sistem perizinan yang benar-benar selektif. Ia menilai setiap pemohon seharusnya wajib menjalani serangkaian tes, termasuk pemeriksaan kondisi psikologis.

    “Pada tingkat militer itu aja ada syaratnya, masa warga sipil tidak memiliki izin yang ketat. Bila perlu tidak usah dikasih izin warga sipil ini,” tutupnya. (Eby/Adv)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.