Halonusantara.id, Samarinda – Tragedi penembakan yang terjadi di depan sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, pada Minggu (04/05/2025), kembali menyoroti kelonggaran pengawasan terhadap kepemilikan senjata api oleh warga sipil. Peristiwa yang menewaskan satu orang pria tersebut memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
“Regulasi yang membatasi penggunaan senjata api sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa,” jelasnya.
Masyarakat pun mulai merasa tidak aman, mengingat kasus serupa bisa terjadi kapan saja jika perizinan senjata tidak dikendalikan secara ketat. Menyikapi situasi ini, Samri mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah untuk segera mengevaluasi proses perizinan senjata api, khususnya bagi warga sipil.
“Suasana Samarinda mencekam setelah insiden penembakan itu. Mak dari itu, perlu kriteria yang jelas dan ketat untuk mendapatkan izin senjata api,” terang Samri sapaan akrabnya.
Ia menilai, lemahnya pengawasan berpotensi membahayakan keselamatan publik. Terlebih bagi kalangan tertentu seperti pejabat dan pengusaha yang sering kali mengandalkan senjata untuk alasan keamanan pribadi.
“Kita harus sangat hati-hati dalam memberikan izin senjata api karena potensinya yang mematikan,” tuturnya.
Lebih jauh, Samri menekankan pentingnya penerapan sistem perizinan yang benar-benar selektif. Ia menilai setiap pemohon seharusnya wajib menjalani serangkaian tes, termasuk pemeriksaan kondisi psikologis.
“Pada tingkat militer itu aja ada syaratnya, masa warga sipil tidak memiliki izin yang ketat. Bila perlu tidak usah dikasih izin warga sipil ini,” tutupnya. (Eby/Adv)

