Halonusantara.id, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono berikan himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong.
“Jangan tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pencairan dana karena bisa jadi kebiasaan buruk. Kita juga harus memperhatikan berapa pendapatan,” ujar Tiyo, Sabtu (21/10/2023).
Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengungkapkan telah banyak kelompok masyarakat, termasuk di Kalimantan Timur, yang menjadi korban investasi bodong .
“Salah satu indikator investasi bodong yaitu modal kecil, tapi hasilnya besar dan waktunya singkat,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Tiyo ini akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya investasi bodong dan pinjaman daring.
“Kami juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) daerah dan aparat penegak hukum untuk menangani kasus-kasus pinjol dan investasi bodong. Kami harap masyarakat tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan,” tandas Tiyo.(HN/Adv/Eby)