Halonusantara.id, Samarinda– Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu sampaikan persoalan ganti rugi lahan milik masyarakat di Jalan Nusyirwan Ismail, Ring Road II yang tak kunjung dibayar oleh Pemprov Kaltim.
Diketahui permasalahan ini prosesnya sudah masuk dalam pengukuran lahan. Sehingga dalam statmen nya Komisi I akan terus mengawal tuntas konflik ini.
“Meski sampai sekarang belum ada titik temu, namun diketahui bersama dari pemerintah sudah menjalankan amanahnya dengan membentuk tim perhitungan,” ungkapnya Selasa (28/3/23).
Baharuddin mengatakan bahwa Komitmen tersebut berlanjut dengan upaya pihaknya untuk mengawal saat pembahasan anggaran di DPRD Kaltim.
Bahkan Politisi PAN ini menegaskan siap pasang badan agar alokasi anggaran dapat disediakan untuk proses ganti rugi tersebut.
“Kami akan kawal sampai pembahasan anggaran, biar ada disiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan milik masyarakat jika sudah tidak ada persoalan seperti tumpang tindih dan lainnya kami minta untuk segera dibayarkan,” tegasnya.
Sebab kata Baharuddin para pemilik lahan juga diharapkan membuka kembali jalan yang ditutup lantaran dampak dari penutupan terimbas pada beberapa ruas jalan lainnya yang justru mengalami kepadatan lalu lintas.
“Kami sedang mengupayakan agar masyarakat dapat membuka kembali jalan tersebut,” pungkasnya.(HN/Adv/ML)