Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Komisi I DPRD Kaltim Terima Kedatangan Ahli Waris Kesultanan Kutai Bahas Lahan Adat di Kawasan IKN
    Advertorial

    Komisi I DPRD Kaltim Terima Kedatangan Ahli Waris Kesultanan Kutai Bahas Lahan Adat di Kawasan IKN

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 26, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ilustrasi Kawasan Titik Nol IKN Nusantara. (Foto: HaloNusantara.id/HO)

    Halonusantara.id, Samarinda – Tanah warisan Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura di Ibu Kota Negara (IKN) baru yang tak diakui oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor. Hal ini tentu membuat ara ahli waris serta seluruh masyarakat adat geram.

    Sangat disayangkan BO IKN tidak pernah memenuhi undangan DPRD Kaltim dalam beberapa agenda khususnya saat membahas permasalahan ini.

    “Ini yang kami kecewakan, BO IKN kalau diundang tidak pernah hadir. Maka dari itu kami harap tentang aduan masyarakat kita dapat hadir karena berkaitan dengan IKN,” kata Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu usai Rapat Dengar Pendapat (RDP).

    Bahar menulai, lahan yang disebut sebagai warisan kesultanan itu, sudah diakui sejak dulu dan hal itu memang ada, sehingga adanya kedatangan pihak Kesultanan Kutai membahas persoalan tanah warisan di IKN merupakan sikap yang tepat.

    “Saya melihat adanya persoalan ini dibahas agar jangan sampai kita-kita yang memang asli dari Kaltim ini hanya menjadi penonton,” kata Bahar saat diwawancarai awak media, Senin (26/6/2023).

    Ia menerangjan, seharusnya BO IKN dapat bertemu langsung dengan pihak kesultanan untuk memperjelas mengenai persoalan lahan tersebut.

    Sementara itu di sisi lain, Ahli Waris tanah adat tersebut Pangeran AP Haryo Diningrat Bin Sultan AM Parikesit meyakini tanah warisan kesultanan yang berada di IKN itu dapat ditegaskan pihaknya melalui legalitas yang telah dikantongi.

    Maka tak heran, ucapnya, apabila adanya ungkapan Gubernur Kaltim, Isran Noor tentang tidak adanya tanah warisan kesultanan di IKN membuat pihaknya yakni masyarakat adat menjadi geram.

    “Kami akan terus berjuang, karena apa yang kami perjuangkan ini bisa kami tegaskan melalui data yang kami miliki,” katanya.

    Sedangkan Pangeran Poeger yang dalam silsilah sebagai keponakan Pangeran AP Haryo Diningrat menegaskan, tanah tersebut merupakan tanah hibah dari Sultan AM Parikesit yang telah diamanatkan kepada anak-anaknya.

    Ia juga memaparkan tanah warisan kesultanan yang masuk dalam wilayah IKN itu seluas 265 ribu hektare, pihaknya juga menegaskan dengan besaran angka tersebut tidak hanya sebatas klaim sepihak melainkan didasari dengan dokumen otentik berupa dokumen hibah.

    “Dari status kronologis ini kami juga membantah pernyataan Gubernur Kaltim, Isran Noor bahwa tidak ada tanah adat yang ada hanya tanah negara ini yang perlu diluruskan,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Banyak Ormas Berkontribusi Baik, Jahidin Minta Jangan Digeneralisasi

    Mei 28, 2025

    Subandi Dukung Normalisasi Sungai Mahakam, Minta Pemprov Fokus pada Penanganan Banjir

    Mei 28, 2025

    Darlis Pattalongi Ingatkan Sekolah Dalam Ekstrakurikuler Jangan Jadi Beban dan Sarana Perundungan

    Mei 28, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,891 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,485 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Bahas Agenda Sidang II Tahun 2025

    April 30, 2025989 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.